Investasi JETP Ditunda karena Belum Perhitungkan PLTU Industri

Muhamad Fajar Riyandanu
20 September 2023, 07:15
Cerobong asap raksasa dari tujuh pembangkit listrik tenaga batu bara menjulang di atas desa Suralaya, Banten, Kamis (30/8). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan kombinasi aktivitas sektor industri, transportasi hingga pembangkit listrik
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Cerobong asap raksasa dari tujuh pembangkit listrik tenaga batu bara menjulang di atas desa Suralaya, Banten, Kamis (30/8). Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan kombinasi aktivitas sektor industri, transportasi hingga pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Banten dan Jawa Barat menjadi penyebab buruknya kualitas udara di DKI Jakarta.

“Saat itu memang sudah menghitung adanya emisi dari captive power plant, tapi kan hanya yang terdaftar saat itu sementara pertumbuhan dalam dua tahun terakhir cenderung tinggi,” kata dia.

Fabby mengatakan saat ini pemerintah berupaya untuk berdialog dengan pelaku industri maupun pemilik wilayah usaha yang mengadopsi captive power plant. Perundingan itu diharap bisa mengubah pemanfaatan pembangkit listrik fosil menjadi pembangkit ramah lingkungan seperti pembangkit listrik gas maupun pembangkit listrik energi terbarukan.

“Pemilik captive power plant ini harus dilibatkan dalam proses penurunan target emisi ini,” ujar Fabby.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya mengajukan revisi target emisi yang tertulis dalam joint statement terkait komitmen pendanaan transisi energi melalui kemitraan JETP. Pemerintah akan bernegosiasi dengan angka yang lebih moderat kepada negara donor JETP yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan syarat target maksimal keluaran emisi ketenalistrikan 290 juta ton belum memperhitungkan pertumbuhan pembangkit listrik energi fosil yang dibangun secara mandiri oleh industri atau captive power plant yang dipicu oleh kegiatan hilirisasi mineral tambang.

Pengajuan revisi target emisi tersebut belakangan menyebabkan penerbitan rencana investasi dan kebijakan atau comprehensive investment and policy plan (CIPP) pendanaan JETP tertunda. Penerbitan CIPP semula ditargetkan pada 16 Agustus 2023.

"Sudah tertunda sebulan, dan saat kami sedang mendesain dan membahas beberapa isu terkait dengan pembangkit captive karena pertumbuhannya cepat," kata Dadan di JS Luwansa Jakarta pada Jumat (15/7).

.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...