RI Produksi Menara Angin untuk Pembangkit EBT, Sudah Diekspor ke AS-UE

Tia Dwitiani Komalasari
27 Maret 2024, 14:50
Sebuah kendaraan alat berat beroperasi di area pembangunan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (28/11). Pembangunan PLTB dengan kapasitas 75 megawatt tersebut akan membantu pasokan listrik
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Sebuah kendaraan alat berat beroperasi di area pembangunan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Selasa (28/11). Pembangunan PLTB dengan kapasitas 75 megawatt tersebut akan membantu pasokan listrik di Wilayah Sulselbar dan ditargetkan rampung akhir tahun 2017 dengan kekuatan putaran 30 buah turbin kincir angin.

Keunggulan Energi Angin

 Choi Chang Don menjelaskan bahwa energi angin atau energi bayu menjadi cabang industri energi yang telah berkembang dengan cepat dalam beberapa tahun terakhir di seluruh dunia.

Alasannya, angin disebut sebagai sumber energi alternatif terbersih karena menimbulkan dampak buruk yang lebih sedikit daripada sumber energi lainnya.

Penggunaan energi angin melalui menara angin tidak menghasilkan emisi karbon dioksida, gas rumah kaca maupun senyawa kimia berbahaya. Selain itu pembangkit listrik berenergi angin cenderung menggunakan lebih sedikit lahan daripada pembangkit listrik tenaga alternatif lainnya lantaran dapat dibangun di lahan pertanian atau peternakan dan hanya menggunakan sebagian kecil lahan.

Menara angin juga terbilang lebih awet dan bisa digunakan dalam jangka panjang dengan rata-rata usia pemakaian 15-20 tahun.

Proses Produksi Menara Angin

Di PT KPS, pembuatan menara angin melewati banyak tahapan, mulai dari pemotongan material, bevelling, bending, longseam hingga finishing. Seluruh tahapan dilakukan dengan teliti oleh pekerja yang berpengalaman.

"Untuk menjaga kualitas produk, kami selalu memperhatikan performa mesin, tenaga kerja atau manpower, kualitas bahan baku serta kepatuhan pada metode pengerjaan," ujar Choi Chang Don.

Demi menjaga kualitas bisnis perusahaan, PT KPS juga telah mengantongi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, Sertifikat SMK3, DIN 18800-7 Class E, DIN EN ISO 3834-2 serta sederet sertifikat pendukung lainnya. PT KPS juga memiliki sertifikat TKDN, di mana 30-40 persen bahan baku produksinya merupakan produk dalam negeri.

Untuk diketahui, PT KPS merupakan unit usaha dari Korindo Group yang bergerak di bidang produksi menara angin. PT KPS memiliki visi menjadi produsen menara angin kelas dunia. Guna meningkatkan kualitas produk, PT KPS terus mengembangkan inovasi dan pemberdayaan karyawan lewat beragam pelatihan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...