Seruan Setop Investasi Energi Fosil, Begini Respon Sektor Batu Bara RI

Image title
21 Mei 2021, 16:47
investasi, batu bara, pertambangan
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batu bara hingga Mei 2020 mencapai 228 juta ton, atau 42 persen dari total target produksi nasional tahun 2020 yaitu 550 juta ton.

Pemerintah perlu menyikapinya secara proporsional, namun tetap mendorong agar bauran EBT dapat dapat mencapai 23% pada 2025, yang saat ini baru mencapai 11,2%. Dengan adanya seruan itu, Singgih menilai investasi di sektor batu bara akan terganggu, khususnya untuk kepentingan pembangunan PLTU.

Bahkan saat ini, pembangunan PLTU baru di Jawa sudah tertutup. Sementara, di luar Jawa pun PLTU harus memanfaatkan teknologi supercritical dan ultra supercritical. Ini menjadi menjadi tuntutan perbankan sebagai lender.

Namun, tidak mudah di Indonesia yang berbentuk negara kepulauan, mengingat untuk memanfaatkan teknologi supercritical dan ultra super-critical minimal harus memiliki kapasitas 600 MW.

Dengan alasan tersebut, maka terpenting adalah bagaimana pemanfaatan batu bara secara paralel memikirkan teknologinya. "Yang kita tentang bukan batu bara nya tapi bagaimana meminimalkan dampak negatif dari pemanfaatan batu bara," kata dia.

Menurut Singgih, pemerintah harus proporsional atas kondisi industri pertambangan batu bara yang telah terbangun dan bauran energi batu bara yang telah tertuang dalam RUEN. Juga beberapa PLTU batu bara yang tentunya akan memasuki commissioning dalam beberapa tahun ini.

Singgih mengatakan untuk terus mengangkat Peningkatan Nilai Tambah (PNT) batu bara, maka harus diperkuat dengan berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal yang saat ini telah diberikan. Proyek Dimethyl Ether, misalnya, harus diperkuat terus dalam mengurangi substitusi impor LPG.

"Akhirnya, penolakan harus dikembalikan pada kepentingan dalam negeri atas kondisi industri pertambangan batu bara yang telah terbangun, kondisi kelistrikan yang telah disepakati dalam RUEN, teknologi energi batubara bersih yang harus terus dikembangkan," ujarnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai seruan ini memang cukup mengkhawatirkan bagi para pelaku usaha batu bara. Namun hal itu tak lantas membuat sektor batu bara langsung tamat begitu saja.

Pasalnya, permintaan untuk komoditas batu bara saat ini masih cukup tinggi. Misalnya, Tiongkok yang 60% listriknya masih menggunakan PLTU batu bara. "Apakah mereka langsung menghentikan? Gak juga, bertahap. Selama itu batu bara kita masih memiliki peluang," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...