Taksonomi Hijau OJK Dikritik karena Labelisasi "Kuning" Batu Bara

Happy Fajrian
11 Februari 2022, 16:26
taksonomi hijau, ojk, batu bara,
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Aktivis Jeda Untuk Iklim melakukan aksi di depan Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Theresia Betty Sumarno, Energy Policy Analyst di The International Institute for Sustainable Development (IISD) mengatakan bahwa teknologi untuk membuat industri batu bara mengurangi polusi, seperti sistem penangkapan dan penyimpanan karbon (CCUS), mahal dan akan secara signifikan meningkatkan biaya listrik.

Menurut dia, solusi energi bersih, seperti energi terbarukan dan solusi efisiensi energi, jauh lebih efisien untuk mencapai target iklim Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus mulai menghapus batu bara secara bertahap dan mendukung alternatif untuk memastikan transisi yang mulus dan adil dari bahan bakar fosil.

“Taksonomi hijau harus dirancang untuk memajukan, bukan menunda, transisi energi yang sedang berlangsung, dan untuk mendukung penyerapan energi terbarukan secara cepat. Ini adalah satu-satunya cara bagi negara untuk bergerak menuju ekonomi hijau dan mencapai target iklimnya,” ujarnya.

Andri Prasetiyo Program Manager Trend Asia menjelaskan taksonomi hijau sayangnya tidak mendorong bank atau lembaga pembiayaan untuk melaporkan portofolio emisi yang tinggi, seperti batu bara dan gas.

Padahal adanya risiko terkait iklim dan tren global penghapusan batu bara, menjadi penting bagi bank untuk segera bergerak keluar dari investasi batubara secara keseluruhan baik dalam pembiayaan perusahaan yang masih memiliki batu bara dalam portofolionya maupun pembiayaan segala bentuk proyek batu bara.

"Tidak terbatas pada pembangkit listrik tenaga batu bara, tetapi juga di pertambangan batu bara, proyek-proyek terkait hilir batu bara seperti gasifikasi batu bara," ujarnya.

Taksonomi hijau Indonesia dianggap akan melemahkan komitmen iklim, karena Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dan International Energy Agency (IEA) telah merekomendasikan untuk tidak ada lagi investasi lanjutan untuk proyek bahan bakar fosil, seperti gas, untuk menjaga pemanasan global terbatas pada 1,5°C.

Pada 20 Januari 2022 OJK merilis rancangan taksonomi hijau, atau pedoman untuk investasi berkelanjutan. Rencana tersebut menganalisis 919 sektor usaha dan subsektor dari 2.733, dan mengkategorikannya sebagai 'hijau', 'kuning', atau 'merah'.

Ini mengurutkan investasi mulai dari yang memberikan “dampak positif” bagi lingkungan dan sejalan dengan tujuan lingkungan taksonomi (hijau), yang “tidak membahayakan” (kuning), dan yang merusak lingkungan (merah).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...