Pengertian Eksploitasi dan Jenis-jenisnya
Dari penjelasan di atas, sederhananya eksploitasi adalah tindakan pemanfaatan yang dilakukan perorangan atau kelompok terhadap manusia, untuk mendapatkan keuntungan tertentu secara sepihak. Contoh eksploitasi manusia misalnya human trafficking, memperkerjakan anak di bawah umur, tidak memberikan upah yang layak pada pekerja, dan masih banyak lagi.
Dampak buruk dari eksploitasi manusia ini akan sangat merugikan dan menyengsarakan pihak yang menjadi korban.
Eksploitasi Alam
Sementara itu, eksploitasi alam merupakan kegiatan penambangan yang meliputi aktivitas pengambilan dan pengangkutan endapan bahan galian, atau mineral berharga sampai ke tempat penimbunan dan pengolahan/pencucian, bahkan terkadang sampai ke tempat pemasaran.
Definisi di atas merujuk pada kegiatan eksploitasi alam yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Tujuannya tentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang besar.
Saat ini banyak sekali praktek eksploitasi alam. Adapun contohnya seperti pembalakan liar dan penambangan ilegal.
Aktivitas eksploitasi alam ini akan merusak ekosistem. Ekosistem yang rusak bisa menyebabkan kerusakan lingkungan berskala besar. Dampak negatif ini tidak hanya dirasakan oleh hewan, namun juga oleh manusia.
Eksploitasi Hewan
Eksploitasi ini menjadikan hewan sebagai objeknya. Eksploitasi hewan merupakan tindakan pemanfaatan hewan secara berlebihan untuk meraup keuntungan pribadi. Pelakunya tidak memperdulikan dampak yang akan dialami oleh hewan tersebut.
Perbedaan Eksploitasi dan Eksplorasi
Eksploitasi adalah kegiatan untuk memanfaatkan sesuatu yang dilakukan secara tidak etis guna kepentingan atau keuntungan pribadi.
Secara definisi, eksploitasi dan eksploitasi adalah dua hal yang berbeda. Jika melihat di dalam KBBI, eksplorasi diartikan sebagai penjelajahan lapangan dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan lebih banyak, khususnya pada sektor sumber daya alam atau SDA.
Definisi tentang eksplorasi dijelaskan juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2021. Di dalam aturan ini, dijelaskan kalau eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan minyak dan gas Bumi di wilayah kerja yang ditentukan.
Dari penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa istilah eksploitasi dan eksplorasi merupakan dua hal berbeda. Eksploitasi sebenarnya adalah kegiatan lanjutan dari eksploitasi. Namun istilah ini cenderung berkonotasi negatif, karena biasanya eksploitasi bertujuan untuk mendatangkan keuntungan yang bersifat pribadi.