Menilik Jenis-jenis Minuman Beralkohol dan Batas Aman Konsumsinya

Image title
7 Januari 2024, 14:30
minuman beralkohol
Freepik
Ilustrasi, vodka.

Sebagai informasi, rum termasuk minuman keras yang paling sering dicampurkan ke dalam hidangan penutup.

10. Cognac

Sejatinya, cognac adalah tipe lain dari brandy. Namun, jenis minuman beralkohol ini dibuat menggunakan anggur Ugni Blanc khusus, dan harus disuling dua kali dalam pot tembaga.

Fermentasi dilakukan selama lima sampai tujuh hari, yang kemudian menghasilkan minuman dengan kandungan alkohol sebesar 35-60%.

11. Absinthe

Absinthe adalah minuman keras yang terbuat dari berbagai macam daun dan tumbuhan, yang memiliki kadar alkohol tinggi, yakni 40-90%.

Minuman keras jenis ini kerap dianggap sebagai halusinogen atau pemicu seseorang berhalusinasi. Meski demikian, belum ada bukti penelitian yang menyatakan bahwa absinthe adalah halusinogen.

12. Everclear

Everclear merupakan jenis minuman alkohol berbahan dasar biji-bijian. Pada dasarnya, minuman ini berasal dari jagung yang difermentasikan. Minuman ini dianggap sebagai alkohol terkuat di dunia, dengan kadar alkohol sebesar 60-95%.

Patut diingat, dengan diberlakukannya PMK 160/2023, pemerintah memberlakukan batas atas minuman beralkohol yang diperbolehkan beredar, yakni 55%. Dalam ketentuan sebelumnya, yakni PMK 158/PMK.010/2018, golongan C merujuk pada minuman beralkohol dengan kadar etil alkohol lebih dari 20%, tanpa ada batas atasnya.

Mengutip DDTC, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penerapan PMK 160/2023 ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

"Memang ada produk dengan kandungan etil akohol di atas 55%, namun secara ketentuan produk tersebut tidak akan mendapat izin edar, karena acuannya adalah juga Perpres 74/2013," ujarnya.

Artinya, ke depan minuman beralkohol dengan kadar tinggi seperti Cognac, Ansinthe, dan Everclear yang memiliki kadar etil alkohol di atas 55%  tidak akan mendapatkan izin edar.

Konsumsi Minuman Beralkohol
Minuman Beralkohol (Freepik)

Batas Aman Mengonsumsi Minuman Beralkohol

Beberapa jenis minuman beralkohol yang telah dijabarkan, tetap membawa dampak negatif bagi tubuh. Ini termasuk minuman keras dengan kadar alkohol rendah, seperti bir dan cider. Apalagi jika mengonsumsi minuman dengan kadar alkohol tinggi seperti whiskey, rum, dan everclear.

Memang tidak ada aturan pasti mengenai seberapa banyak alkohol yang aman untuk dikonsumsi, karena setiap orang memiliki toleransi alkohol yang berbeda-beda.

Namun perlu diingat bahwa minuman beralkohol bisa memberikan dampak tidak baik bagi kesehatan. Semakin sering mengonsumsinya, maka semakin tinggi pula dampak buruk bagi kesehatan yang didapat. Sebab, mengonsumsi macam-macam minuman beralkohol yang telah disebutkan di atas, dapat meningkatkan terjadinya kerusakan organ tubuh dan masalah kesehatan.

Namun, menurut Centers for Disease Control (CDC), batas aman minum alkohol adalah dua minuman atau kurang dalam sehari untuk laki-laki serta satu minuman atau kurang dalam sehari untuk perempuan.

Mengutip celebrities.id, menurut sejumlah penelitian serta badan kesehatan di seluruh dunia, laki-laki dan perempuan dewasa sebaiknya tidak mengonsumsi lebih dari 14 unit alkohol dalam satu minggu.

Jumlah sebanyak 14 unit tersebut, tidak boleh diminum sekaligus dalam satu hari. Melainkan, harus memberi jeda 2-3 hari di mana seseorang tidak mengonsumsi minuman beralkohol sama sekali.

Adapun, satu unit alkohol yang dimaksud, kira-kira setara dengan takaran sebagai berikut:

  • 240-280 ml bir dengan kadar alkohol 3-4%.
  • 50 ml wine atau sake dengan kadar alkohol 12-20%.
  • 25 ml minuman beralkohol seperti wiski, gin, vodka, dan tequila, dengan kadar alkohol 40%.

Demikianlah ulasan mengenai jenis-jenis minuman beralkohol yang dibedakan berdasarkan kandungan etil alkoholnya, serta batas aman konsumsinya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...