Penggabungan Perusahaan, Pengertian, Ciri-ciri, dan Modelnya
2. Tahap Pembentukan Tim Merger
Perusahaan membentuk tim khusus yang bertanggung jawab dalam menjalankan proses merger.
3. Tahap Pemenuhan Persyaratan
Persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan merger dipenuhi pada tahap ini. Oleh sebab itu, pastikan seluruh persyaratan terpenuhi dengan benar.
4. Pembentukan Konsultan Merger
Pada tahap ini, perusahaan dapat melibatkan konsultan merger untuk memberikan panduan dan dukungan tambahan. Penetapan kebijakan selama proses merger juga dilakukan pada tahap ini.
5. Tahap Penyusunan Rencana Kerja
Rencana kerja secara rinci disusun untuk memandu pelaksanaan merger dengan efektif.
6. Tahap Proses Merger
Tahapan akhir dari proses merger adalah tahap operasional yang mencerminkan keberhasilan proses merger. Pada tahap ini, dilakukan komunikasi kepada semua pihak terkait mengenai merger dan integrasi berbagai aspek seperti sumber daya manusia, operasional, teknologi informasi, dan lainnya dari bank-bank yang terlibat dalam merger.
Model Penggabungan Perusahaan
Ada beberapa jenis model penggabungan yang dapat dilakukan oleh perusahaan, dan pemilihan model tersebut disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai. Beberapa model penggabungan antara lain sebagai berikut:
1. Merger Horizontal
Merger horizontal terjadi ketika dua atau lebih perusahaan bersatu yang bergerak dalam bidang bisnis yang sama (same line of business). Perusahaan yang melakukan merger fokus pada konsentrasi bisnis dalam bidang yang identik.
2. Merger Vertikal
Merger vertikal terjadi ketika perusahaan menggabungkan diri dengan perusahaan lain yang bergerak dalam bidang atau jenis usaha yang sejenis tetapi berbeda dalam tingkat operasional. Artinya, merger vertikal melibatkan hubungan produser-supplier atau hubungan dari hulu ke hilir. Sebagai contoh, merger antara perusahaan perakitan mobil dengan perusahaan suku cadang mobil atau antara perusahaan distributor mobil dengan agen penjualan mobil.
3. Merger Konglomerat
Merger konglomerat terjadi ketika perusahaan yang bersatu tidak memiliki hubungan baik secara vertikal maupun horizontal. Artinya, perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam merger konglomerat tidak memiliki keterkaitan dalam bidang usaha satu sama lain.
Demikian penjelasan mengenai penggabungan perusahaan atau merger yang meliputi pengertian, ciri, tahapan, dan model penggabungannya.