Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi PT Timah

Safrezi Fitra
28 Maret 2024, 14:23
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Korupsi PT Timah
Istimewa
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi PT Timah, Rabu (27/3)

Kehidupan pribadi Harvey Moeis memang dikenal sebagai orang yang royal dan bergelimang harta kekayaan. Dia memiliki rumah hingga kendaraan mewah. Pada 2021, Harvey pernah menjadi duta produk Ferrari Roma.

Kini, Harvey dan Sandra memiliki dua orang anak. Salah satu anak mereka, Raphael Moeis. Dia sempat menjadi sorotan media dan masyarakat saat mendapat hadiah jet pribadi di ulang tahun pertamanya.

Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kasus ini bermula ketika 2018, pasokan bijih timah yang dihasilkan PT Timah lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Hal itu diakibatkan oleh masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Para tersangka yang merupakan pejabat PT Timah saat itu, yakni ALW (Direktur Operasi), MRPT (Direktur Utama) dan tersangka EE (Direktur Keuangan), malah menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama. Mereka memutuskan perusahaan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Guna melancarkan aksinya untuk mengakomodasi penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama dengan tersangka MRPT dan tersangka EE menyetujui untuk membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis (HM) yang merupakan perpanjangan tangan dari PT RBT ini pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019. Pertemuan ini diduga kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut dan menutupinya dengan transaksi sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ujarnya.

Kemudian Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut diserahkan ke Harvey dengan dalih sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...