12 BUMN Siap Buyback Saham Milik Publik Senilai Rp 7 - 8 Triliun

Image title
10 Maret 2020, 11:40
buyback saham, bumn, kementerian bumn,
Arief Kamaludin (Katadata)
12 BUMN dari sektor perbankan, tambang, dan konstruksi, siap melakukan buyback saham milik publik senilai Rp 7 - 8 triliun.

Sebelumnya OJK mengizinkan seluruh emiten untuk melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS. Kebijakan ini guna memulihkan pasar saham yang anjlok akibat ketakutan investor terhadap perkembangan wabah virus corona dan dampaknya ke ekonomi.

(Baca: Ditopang Saham-saham Bank Besar, IHSG Pagi ini Rebound hingga 2,75%)

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan penurunan IHSG sepanjang tahun ini telah mencapai 18,46%. Hal ini terjadi seiring tekanan perekonomian yang terjadi secara global akibat wabah Covid-19 dan melemahnya harga minyak dunia.

"OJK mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau buyback saham," ujar Anto dalam keterangan resmi, Senin (9/3). 

Adapun jumlah saham yang dapat dibeli kembali menurut Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.4/2020 yang dikeluarkan kemarin, paling banyak 20% dari modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar sebesar 7,5% dari modal disetor.

(Baca: Mulai Hari ini BEI Otomatis Hentikan Perdagangan Jika IHSG Turun 10%)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...