Bukit Asam Buka Peluang Akuisisi Tambang Batu Bara

Image title
28 Oktober 2019, 14:08
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana mengakusisi tambang batu bara yang lokasinya berada di luar wilayah konsesinya saat ini.
www.ptba.co.id
Ilustrasi, Bukit Asam. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana mengakusisi tambang batu bara yang lokasinya berada di luar wilayah konsesinya saat ini.

Tambang milik AKT akan berubah dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) menjadi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mulai tahun depan. Hal ini karena Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutus kontrak tambang yang dimiliki oleh AKT.

(Baca: Permintaan Turun, Harga Batu Bara Oktober Anjlok ke US$ 64,8 per Ton)

Pemutusan kontrak tambang ini terkait masalah hukum. AKT menjadikan kontrak PKP2B sebagai jaminan untuk mendapatkan kucuran dana dari lembaga pinjaman, yaitu Standard Chartered Bank pada 2016.

Selain berencana mengikuti lelang bekas tambang AKT, Bukit Asam berminat mengikuti lelang wilayah tambang PKP2B yang akan segera berakhir kontraknya.

Adapun perusahaan mencatatkan penjualan batu bara tumbuh 10,7% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 20,6 juta ton per Kuartal III 2019. Naiknya penjualan ditopang oleh peningkatan produksi pada Kuartal III sebesar 9,6% yoy menjadi 21,6 juta ton.

Perusahaan menargetkan, produksi batu bara bisa mencapai 27-28 juta ton pada akhir tahun ini. Dengan begitu, bisa sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2019 yang telah diserahkan kepada Kementerian ESDM.

(Baca: Kerek Laba, Bukit Asam Genjot Produksi Batu Bara Kalori Tinggi)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...