OJK Izinkan TPS Food Tambah Modal, Syarat: Laporan Keuangan 2017-2018

Image title
16 Oktober 2019, 16:57
tps food, tambah modal, laporan keuangan, otoritas jasa keuangan
www.tigapilar.com
OJK mengizinkan TPS Food menambah modal, syaratnya perusahaan harus menyelesaikan laporan keuangan 2017 dan 2018 yang hingga kini belum disampaikan.

Rencana private placement tersebut dalam rangka memperbaiki kondisi permodalan TPS Food, yakni pos modal kerjanya yang negatif serta memiliki liabilitas lebih dari 80% dari aset perusahaan.

(Baca: Belum Kirim Laporan Keuangan, BEI Jatuhi Denda Rp 150 Juta ke 9 Emiten)

Dalam dokumen keterbukaan informasi yang dirilis oleh TPS Food pada Kamis (8/8) disampaikan, neraca hasil perhitungan internal per 31 Maret 2019, kondisi modal kerja bersih TPS Food tercatat negatif Rp 513,16 miliar. Sedangkan, jumlah liabilitas TPS Food tercatat sebesar Rp 4,13 triliun, atau mencapai 292,91% dari total aset sebesar Rp 1,41 triliun.

Berdasarkan analisa perusahaan, rencana penambahan modal ini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi TPS Food dan entitas anak, yakni memperbaiki struktur permodalan serta memperoleh modal kerja untuk membiayai kegiatan operasional.

Ada pun, jumlah saham yang akan diterbitkan dalam rencana private placement ini, sebanyak-banyaknya 1,56 miliar saham Seri B yang masing-masing bernilai nominal Rp 200 dengan harga pelaksanaan Rp 210 per saham.

Jumlah saham baru yang diterbitkan TPS Food tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 32,77% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan aksi korporasi ini.

(Baca: Bursa Masih Suspensi Saham TPS Food Meski akan Tambah Modal)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...