SMF Akan Luncurkan Efek Beragun Aset Retail Pertama di Indonesia

Image title
14 Juli 2018, 10:00
SMF - BTN
SMF
SMF bekerja sama dengan BTN menerbitkan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/3)

PT Sarana Multigriya Finance (SMF) akan menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) Retail pertama di Indonesia. Produk sekuritisasi aset baru ini rencananya akan diluncurkan bulan depan, sebagai pilihan instrumen investasi alternatif bagi masyarakat selain saham, obligasi, dan reksa dana.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan EBA Retail ini diluncurkan hanya untuk menarik minat masyarakat untuk terlibat dalam pembiayaan rumah. Dia mengaku tidak menargetkan berapa besar dana yang akan didapat dari produk baru ini.

“Ini EBA Retail pertama di Indonesia. Nanti EBA yang ada di inventory SMF dijual ke masyarakat. Harganya Rp 100 ribuan saja,” kata Ananta kepada katadata.co.id di Jakarta, Jumat (13/7).

(Baca: SMF Salurkan Rp 4,3 Triliun Pembiayaan KPR di Semester I-2018)

Dia menjelaskan selama ini pembeli produk-produk pembiayaan yang diterbitkan SMF adalah investor institusi. Dengan EBA Retail, SMF ingin agar masyarakat sebagai investor individu juga membelinya agar lebih merata. Menurutnya, EBA merupakan produk investasi pendapatan tetap (fix income) yang paling aman, karena ada jaminan (underlying) asetnya.

Ananta menjanjikan akan memberikan bunga yang paling menarik kepada investor yang membeli EBA Retail ini. Namun dia mengatakan saat ini SMF belum menentukan berapa persen besaran bunganya. Seperti halnya obligasi retail, kata dia, setiap periode 3-6 bulan SMF akan memberikan bunganya. Dia juga mengaku EBA Retail ini sudah mendapatkan rating AAA dari lembaga pemeringkat.

Direktur Manajemen Risiko dan Operasional SMF Trisnandi mengatakan perusahaanya punya kewajiban untuk bisa menggerakan sektor retail. Dalam penerbitan EBA baru ini SMF akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan sekuritas yang memiliki basis investor retail cukup besar.

“Harapannya produk EBA ini lebih cepat diserap dan juga aktivitas transaksi perdagangannya juga berjalan cukup likuid,” katanya. (Baca: PT SMF Salurkan Rp 3 Triliun Kredit Rumah Bersubsidi Tahun Depan)

Selama ini SMF telah memfasilitasi 12 kali transaksi sekuritisasi dengan menggunakan skema EBA Surat Partisipasi (EBA-SP) senilai total Rp 10.155 triliun. Sebanyak 11 EBA-SP dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN dan sisanya bersama Bank Mandiri.

EBA-SP tersebut menggunakan underliying, KPR dari bank mitra dengan kategori prime mortgage yang risikonya rendah. Diharapkan sekuritisasi aset ini bisa mempercepat penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan, demi mensukseskan program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Selain EBA Retail, SMF juga akan menerbitkan obligasi berkelanjutan IV SMF Tahap V Tahun 2018 dengan nominal Rp 1 triliun pada September mendatang. Tenor dari obligasi ini rencananya dibagi menjadi dua yaitu tenor 1 tahun dan 3 tahun.

(Baca: Obligasi SMF Kelebihan Permintaan 2 Kali)

Direktur Sekuritas dan Pembiayaan SMF Heliantopo mengatakan dana ini hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan KPR. "Untuk kupon masih belum ditentukan, kami lihat pasar dulu maunya bagimana," ujarnya di Grha SMF, Jakarta, Jumat (13/7).

Pada Semester l-2018, SMF telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III dan Tahap IV senilai Rp 3,16 triliun. Obligasi PUB IV Tahap Ill diterbitkan pada 20 Februari senilai Rp 1 triliun dengan kupon 6% untuk tenor satu tahun, Rp 800 miliar dengan kupon 6,85% untuk tenor 3 tahun, serta Rp 200 miliar dengan kupon 6,95% untuk tenor 5 Tahun.

Sedangkan Obligasi PUB IV Tahap IV diterbitkan pada 18 Mei 2018. Obligasi ini diterbitkan dalam dua seri, yakni senilai Rp 755 miliar dengan kupon 6,050% untuk tenor 1 tahun dan Rp 408 miliar dengan kupon 6,950% untuk tenor 3 tahun.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...