Sentul City Digugat Pailit Gara-gara Lahan Kavling Rp 30 Miliar

Image title
Oleh Muchammad Egi Fadliansyah - Ihya Ulum Aldin
10 Agustus 2020, 19:01
sentul city gugat pailit, keluarga bintoro, penyebab gugatan pailit
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi. Keluarga Bintoro dan Linda Karnadi menggugat pailit PT Sentul City Tbk atas sengketa jual beli kavling seharga Rp 30 miliar lima tahun silam.

Keluarga Bintoro akan Tuntut Secara Pidana

Selain menggugat pailit, konsumen Sentul City rencana membawa ke ranah pidana. Alasannya, Sentul City tidak berhak memakai uang Rp 30 miliar yang telah dibayarkan jika kavling belum diserahkan sesuai perjanjian jual beli.

“Bila (uang) dipakai, ini unsur penggelapan. Pidananya jelas yakni penipuan dan penggelapan,” katanya.

Lebih lanjut, menurut Erwin, pihak Sentul City tak memiliki itikad baik. Beberapa kali kliennya ingin bertemu juga tak digubris. Kemudian, pihaknya sudah beberapa kali mensomasi tapi juga tidak tanggapi.

Puncaknya kliennya membuat permohonan pernyataan pailit dengan pihak tergugat Sentul City dan didaftarkan dengan nomor perkara 35/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2020."Tidak ada itikad baik. Ini persoalan lima tahun dan sudah puncak kekecewaan orang," katanya.

Sentul City Bantah Pailit

Adapun Sentul City telah menegaskan bahwa perusahaan tidak dalam keadaan pailit. Melalui keterbukaan informasi, perusahaan menjelaskan bahwa fakta hukum perkara yang dipermasalahkan oleh Ang Andi Bintoro adalah adanya perjanjian perikatan jual beli (PPJB) kavling siap bangun.

"Tidak ada utang-piutang Sentul City kepada Andi Ang Bintoro yang jatuh tempo," dalam surat penjelasan bertanda tangan Corporate Secretary Department Sentul City Alfian Mujani.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan seluruh efek Sentul City di seluruh pasar mulai sesi pertama hari ini, Senin (10/8).

“Merujuk pada informasi adanya permohonan pernyataan pailit kepada Sentul City dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Sentul City,” tulis surat keputusan BEI, Senin (10/8).

Bursa menyatakan saat ini tengah menelaah masalah yang dihadapi Sentul City.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah, Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...