Gerak Saham Emiten Rokok Menanti Besaran Kenaikan Tarif Cukai 2021

Safrezi Fitra
22 Oktober 2020, 06:00
rokok, saham, saham emiten rokok, saham rokok, bursa, gudang garam, wismilak, hm sampoerna, sampoerna, hmsp, wiim, ggrm, indonesian tobaco, itic, bentoel, rmba, cukai, cukai rokok, tembakau
Donang Wahyu|KATADATA
Rokok

Daya beli masyarakat, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penjualan rokok. Kementerian Ketenagakerjaan tengah memperhitungkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan ditetapkan pada 1 November 2020. Ada kemungkinan kenaikan upah ini lebih rendah.

Biasanya, upah minimum dihitung berdasarkan tingkat pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, upah minimum tahun depan akan mengacu tingkat inflasi yang diperkirakan hanya berkisar 1,5%-2%. Perekonomian pun minus akibat dampak pandemi yang panjang. Padahal, serikat pekerja menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8% tahun depan.

"Ini menciptakan ketidakpastian bagi perusahaan rokok karena pemulihan daya beli berjalan lebih lambat lagi seiring rendahnya upah minimum. Ditambah lagi, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai untuk tahun depan," tutur Christine.

Selain itu, sektor rokok juga mendapat sentimen negatif dari adanya saran World Health Organization (WHO) kepada pemerintah Indonesia untuk menaikkan tarif cukai 25% tiap tahunnya. Besaran tersebut tergolong tinggi jika melihat historikal kenaikan cukai di Indonesia.

Mirae Asset Sekuritas merekomendasikan hold saham HM Sampoerna dengan target harga Rp1.820, Gudang Garam direkomendasikan beli dengan target harga Rp 57.000 "Kami mempertahankan sikap Netral kami di sektor tembakau," kata Christine dalam risetnya.

Produksi Rokok Turun Sejak April

Produksi rokok telah mengalami penurunan sepanjang tahun ini. Hal ini terlihat dari data Kementerian Keuangan yang mencatat adanya penurunan produksi rokok industri hasil tembakau (IHT) sejak April hingga September 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan produksi hasil tembakau sempat tumbuh positif pada Maret. Kenaikan produksi ini terjadi karena kebanyakan produsen rokok memborong dan meningkatkan stok pita cukai untuk mengantisipasi kemungkinan pembatasan sosial atau lockdown di sejumlah daerah.

Namun, sebulan kemudian mulai terjadi perlambatan produksi. Perlambatan ini berlangsung hingga bulan lalu. “Selepas Maret lalu pertumbuhannnya berada di negatif teritori terus,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Realisasi September 2020, Senin (19/10).

Produksi penurunan produksi hasil tembakau dapat dilihat pada databoks di bawah ini:

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...