Pemerintah Matikan Siaran TV Analog, Saham Emiten Televisi Kena Imbas

Syahrizal Sidik
4 November 2022, 18:14
Pemerintah Matikan Siaran TV Analog, Saham Emiten Televisi Kena Imbas
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Seorang panitia melintas di dekat layar siaran televisi analog yang telah dihentikan di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari.

Di sisi lain, MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

"Diperkirakan 60% masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek," kata manajemen.

Sementara itu, melalui keterangan resminya, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), selaku induk usaha dari televisi tvOne dan ANTV, mengakui telah menghentikan siaran analog di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan pemerintah melalui Menkopolhukam.

"Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran pemerintah," katanya.

Secara terpisah, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate  menyatakan, penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off) merupakan mandat dari UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ya. “Karena ini amanat UU, maka tidak ada pilihan lain selain diimplementasikan dengan semua konsekuensi,” kata Johnny.

Peralihan dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital menghasilkan penghematan frekuensi. Menurut Johnny, manfaat ASO yaitu untuk memperluas akses internet di wilayah blank spot, dan peningkatan internet kecepatan tinggi 5G. Selain itu, ASO juga bermanfaat menyediakan komunikasi untuk kebencanaan, hingga terciptanya layanan internet cepat yang lebih merata di Indonesia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...