BEI Jatuhkan Sanksi Indo Premier Sekuritas
Sebelumnya, BEI juga menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada PT Stockbit Sekuritas Digital dan PT Ajaib Sekuritas Asia. Sanksi diberikan kepada kedua perusahaan sekuritas tersebut karena belum konsisten menerapkan ketentuan yang berlaku mengenai pengendalian teknologi informasi.
"Ajaib dan Stockbit dikenakan sanksi karena berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa ditemukan bahwa perusahaan belum konsisten menerapkan ketentuan yang berlaku terkait pengendalian IT," kata Irvan, kepada media, dikutip Jumat (28/10).
Irvan mengatakan, hal-hal yang menjadi perhatian bursa telah dikomunikasikan kepada kedua perusahaan tersebut. "Saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan bursa," imbuhnya.
Saat dihubungi, pihak PT Stockbit Sekuritas Digital mengatakan sudah melakukan perbaikan terkait poin-poin yang menjadi perhatian BEI.
"Teguran tertulis yang kami peroleh terkait dengan adanya persoalan yang terjadi di bulan Agustus 2022 silam. Since then, kami sudah melakukan perbaikan, aplikasi kami sudah berjalan dan berfungsi dengan baik," kata William, PR & Corporate Communication Lead Stockbit, Jumat (28/10).
Pihak Ajaib juga mengatakan telah melakukan komunikasi dengan regulator dan selalu mematuhi peraturan undang-undang yang berlaku. "Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman," tulis Ajaib, dalam keterangan resminya.