BEI Umumkan Potensi Delisting Saham Terafiliasi Bentjok POSA

Patricia Yashinta Desy Abigail
28 November 2023, 11:46
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan atau delisting perusahaan yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro, yakni PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan atau delisting perusahaan yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro, yakni PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan atau delisting perusahaan yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro, yakni PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA). Berdasarkan catatan BEI, perdagangan saham POSA telah dihentikan (suspend) sejak 24 November 2020.

Benny Tjokrosaputro atau yang dikenal dengan sebutan Bentjok adalah konglomerat yang pernah malang-melintang di BEI. Menurut Forbes, nilai kekayaan Bentjok pada 2018 mencapai US$ 670 juta. Ia tercatat sebagai orang terkaya ke-43 di Indonesia.

Namun, Bentjok terjerat kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Ia divonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya dan harus mengganti kerugian negara Rp 5,73 triliun.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III Lidia M. Panjaitan mengatakan, mengacu pada peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali atau Relisting Saham, bursa dapat menghapus pencatatan. Apabila pertama, ketentuan III.3.1.1, perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat. 

"Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," kata Lidia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/11).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...