OJK Pantau Kinerja Multifinance Melambat Seiring Ekonomi Global

Image title
12 Maret 2019, 16:08
OJK
Agung Samosir | Katadata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan perlambatan ekonomi global bakal memengaruhi kinerja Industri Jasa Keuangan Non-Bank (IKNB) tahun ini.

Namun, industri IKNB masih mengalami tantangan. Pertama, rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia menjadi kendala utama. Lalu, kualitas sumber daya di sektor ini masih belum seragam. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk IKNB masih rendah.

(Baca: 86 Multifinance Bisa Salurkan Pembiayaan Kendaraan Bermotor DP 0%)

 “Terakhir, masih sedikitnya pendanaan industri dana pensiun dan inovasi industri keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0,” kata Ahmad.

Modal Minimum 46 Multifinance

OJK pada awal tahun ini mengungkapkan 46 perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan modal minimum. Perusahaan- perusahaan itu sedang mencari sumber pendanaan dari investor asing.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W Budiawan mengatakan, investor yang tertarik berasal dari Jepang, Korea, Tiongok, dan Singapura.

"Rasanya sih kalau 3-4 negara itu masuk, bisa diartikan sebenarnya investasi di perusahaan pembiayaan mungkin cuan-nya besar juga. Saya lihat karena market bagus," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (16/1).

Dalam Peraturan OJK 29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, perusahaan pembiayaan harus memiliki modal minimal Rp 100 miliar dalam 5 tahun setelah OJK mengeluarkan peraturan tersebut. Artinya, tahun ini menjadi batas akhir perusahaan pembiayaan untuk meningkatkan permodalannya.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...