LPS: Bunga Simpanan Masih Akan Naik Tahun Ini Mengikuti Bunga Acuan BI

Image title
29 Januari 2019, 19:20
LPS
Arief Kamaludin|KATADATA
LPS

Halim mengatakan, LPS akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan dana pihak ketiga (DPK) perbankan, sekaligus melihat dampak kondisi likuiditas terhadap kinerja bank-bank secara individual. Sepanjang 2018, LPS melihat pergerakan (DPK) masih dalam batas yang wajar, tidak terjadi perpindahan dana yang mengkhawatirkan. 

Selain itu, LPS juga memantau dan mengevaluasi secara berkesinambungan terhadap tren perkembangan suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren meningkat ini.

Sesuai perkembangan terkini, LPS menaikan tingkat suku bunga penjaminan untuk periode 13 Januari 2019 hingga 14 Mei 2019 sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum. Mereka juga menaikan suku bunga simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) dengan besaran yang sama.

Dengan kenaikan ini, tingkat suku bunga penjaminan di bank umum, untuk rupiah menjadi 7,00% dan valas menjadi 2,25%. Sementara untuk simpanan rupiah di BPR, suku bunga penjaminannya menjadi 9,50%. Cakupan penjaminan masih sekitar 99,9% yang menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan dananya di sektor perbankan masih tetap tinggi.

(Baca: LPS Naikan Suku Bunga Penjaminan 25 Bps)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...