86 Multifinance Bisa Salurkan Pembiayaan Kendaraan Bermotor DP 0%

Happy Fajrian
16 Januari 2019, 20:24
GIIAS 2017
Arief Kamaludin|KATADATA
Sebanyak 86 perusahaan pembiayaan bisa menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor DP nol rupiah.

Namun dalam regulasi juga mengatur bahwa DP 0% ini bersifat wajib. Bambang menjelaskan relaksasi DP 0% ini sifatnya kondisional, tergantung penilaian risiko masing-masing perusahaan. "Kalau perusahaan tersebut akhirnya tidak mau menerapkan ya tidak masalah," kata dia.

Bambang meyakini 102 perusahaan pembiayaan tersebut memiliki tata kelola yang baik jika ingin menyalurkan pembiayaan bebas uang muka. OJK, sebagai regulator, berjanji tidak akan lepas tangan dan tetap mengawasi penerapan pembebasan uang muka ini.

(Baca: Pacu Ekonomi, Himpunan Bank BUMN Dukung Aturan Uang Muka Kendaraan 0%)

"Perlu dipahami juga, POJK Nomor 35 itu bukan hanya satu ayat saja soal DP 0%, tapi ada ratusan ayat yang turut mengikutinya termasuk soal kehati-hatian," ujar dia.

Pemangkasan habis syarat uang muka kendaraan bermotor ini dilatarbelakangi penyaluran pembiayaan dan kredit perbankan yang belum tumbuh sesuai harapan OJK dan pemerintah. Pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan per November 2018 hanya 5,14% (yoy), sedangkan kredit perbankan 12,9% (yoy) hingga akhir 2018.

Perusahaan pembiayaan memang menjadi salah satu debitur kredit perbankan, karena salah satu sumber pendanaan perusahaan pembiayaan bersumber dari pinjaman perbankan. "OJK dan pemerintah belum 'happy' dengan itu. Jadi mesinnya itu adalah salah satunya di pembiayaan" kata Bambang.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...