OJK Siapkan Lima Kebijakan untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Image title
11 Januari 2019, 23:38
OJK
Agung Samosir | Katadata

Lembaga jasa keuangan juga akan didorong untuk meningkatkan akses keuangan ke daerah-daerah terpencil melalui pemanfaatan teknologi. OJK menargetkan indeks inklusi keuangan bisa ditingkatkan menjadi 75% tahun ini dan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen sektor jasa keuangan.

(Baca: Investasi Masuk Surabaya Rp 57 T, Sebesar 98% dari UMKM dan Startup)

Keempat, OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0. Mereka menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.

Selain itu, OJK juga terus meningkatkan literasi masyarakat terhadap fintech dan memperkuat penegakan hukum bagi start-up fintech ilegal yang merugikan masyakat luas. Sambil terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan start up fintech, termasuk start up fintech peer-to-peer (P2P) lending dan equity crowdfunding.

Kelima, OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat, termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja.

"Tentunya keseluruhan kebijakan dan inisiatif tersebut membutuhkan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Wimboh. Untuk itu, OJK meminta seluruh pelaku sektor jasa keuangan mewujudkan kolaborasi yang efektif dalam membangun optimisme bersama guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(Baca: Bursa Indonesia Siapkan Sistem Penawaran Saham Perdana secara Online)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...