SMF Targetkan Penerbitan Sekuritisasi KPR Rp 2,6 Triliun di 2018

Safrezi Fitra
9 Oktober 2017, 08:51
Perumahan
Agung Samosir|KATADATA
Maket perumahan dalam pameran perumahan

Untuk penerbitan sekuritisasi SMF telah menjalin kerjasama dengan 2 bank umum. Tahun lalu SMF menerbitkan sekurtisasi sebesar Rp 1,5 triliun, rinciannya Rp 1 triliun bersama BTN, dan Rp 500 miliar bersama Bank Mandiri. Hingga semester I tahun ini, SMF baru menerbitkan Rp 1 triliun bersama BTN.

SMF juga berencana menerbitkan sekuritisasi KPR syariah pertama di Indonesia pada akhir tahun ini. Penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) akan bekerja sama dengan BTN Syariah. Belum ada kepastian berapa besar nilainya, tapi potensi KPR BTN Syariah yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun.

Sekuritisasi KPR Syariah ini juga merupakan salah satu upaya SMF mengajak perbankan terutama syariah dalam mendapatkan pembiayaan dan meningkatkan penyaluran KPR. SMF akan terus mendorong perbankan menerbitkan sekuritisasi KPR.

Direktur SMF Heliantopo mengaku agak sulit mengajak perbankan menerbitkan sekuritisasi untuk membiayai KPR. Alasannya perbankan memiliki kebutuhan untuk membesarkan asetnya. Sekuritisasi memang bisa menambah modal perbankan untuk membiayai KPR. Namun, KPR yang disekuritisasi akan lepas dari pembukuan laporan keuangannya, sehingga bisa memperkecil nilai aset bank tersebut.

Selain itu, perbankan yang menyalurkan KPR pun masih sedkit. “Belum banyak bank yang eligible menyalurkan KPR,” kata Heliantopo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...