Sri Mulyani Segera Tarik Pajak Pelaku e-Commerce

Desy Setyowati
21 Agustus 2017, 17:53
Digital e-commerce
Arief Kamaludin | KATADATA

(Baca: Dilirik Alibaba hingga Amazon, Begini Persaingan e-Commerce Indonesia)

Sebelumnya, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur, dan Keamanan Siber idEA Bima Laga berharap Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik mampu menjadi nilai tawar industri e-commerce untuk menyederhanakan aturan seperti pajak.

"Mudah-mudahan dengan adanya road map e-commerce bisa mendukung industri perdagangan elektronik," kata Bima.

Dia menyatakan menggunakan peta jalan untuk acuan dalam penyederhanaan pajak. Selain itu, dia juga memberikan studi ilmiah untuk diajukan ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Kami ingin light touch regulation supaya kita bisa membangun industri namun tidak meninggalkan persoalan," katanya. 

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...