Komisi VI Sepakat Pangkas Anggaran Kementerian BUMN Rp 45 Miliar

Desy Setyowati
13 Juli 2017, 18:27
Gedung DPR
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung DPR

"Kami apresiasi Kementerian BUMN dapat opini WTP sejak 2007 (berturut-turut) dari BPK. Kami meminta Kementerian BUMN menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk memperbaiki kualitas laporan keuangan," kata Teguh.

Dalam rapat ini, ia juga mengucapkan terima kasih dan kekagumannya pada Sri Mulyani lantaran bisa mengemban tugas untuk mewakili Rini dalam setiap rapat dengan parlemen. "Ini terakhir Ibu (mewakili) sebagai Menteri BUMN. Ibu adalah wanita terkuat di dunia. Saya kira tidak ada orang seluarbiasa Ibu," ujarnya.

Harapannya, pembahasan PMN pada pekan depan bisa dilakukan oleh Rini Soemarno. Sebagaimana diketahui, sudah 1,5 tahun Rini dilarang ke DPR, tepatnya sejak Desember 2015. Hal ini berdampak terhadap koordinasi antara Komisi VI dengan Menteri BUMN sebagai mitra kerja komisi.

Pelarangan ini berlaku sejak Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II menyerahkan hasil rekomendasinya ke Paripurna DPR pada 23 Desember 2015. Salah satu poin pansus itu adalah meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Rini dari jabatan Menteri BUMN.

Berdasarkan rekomendasi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR saat itu Fadli Zon memutuskan untuk melarang Rini hadir di DPR. Hingga kini, larangan tersebut belum dicabut. Makanya Presiden Jokowi mengirimkan Sri Mulyani untuk menggantikan Rini rapat di DPR.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...