Tahun Ini, Baru Data Nasabah Asing yang Dibuka Petugas Pajak

Desy Setyowati
27 Februari 2017, 14:48
BANK MUTIARA KATADATA
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi bank

Oleh sebab itu, perbankan di Indonesia, baik kantor cabang asing ataupun nasional, harus menerima dan menaati aturan yang sudah menjadi kesepakatan bersama skala internasional ini. "Tidak bisa pakai tahap-tahap (untuk bank nasional dulu). Itu langsung saja (berlaku bagi) semua (bank)," kata Darmin.

(Baca: Jokowi Akan Terbitkan Perppu Keterbukaan Informasi Keuangan)

Dia menyebutkan, perppu ini akan keluar pada Mei mendatang dan berlaku efektif pada 2018. Kebijakan ini bahkan lebih ringan dibanding beberapa negara yang berencana menerapkan keterbukaan informasi mulai tahun ini.

Darmin pun menghimbau perbankan agar segera mempersiapkan diri. "Menurut milestone-nya kalau mau berlaku 2018 dia harus diundangkan Mei 2017," ujarnya.

Namun, Darmin belum mau bercerita lebih detail mengenai poin-poin yang terkandung dalam perppu tersebut. Yang jelas, aturan ini akan menggantikan beberapa pasal yang terkait dengan kerahasiaan bank dalam empat UU. Beleid yang dimaksud adalah UU perbankan, perbankan syariah, pasar modal, serta KUP.

"Sudah mulai dibuat (drafnya) tapi mereka tim teknis akan menyelesaikannya sampai akhir minggu ini," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar peraturan perundangan tentang keuangan tidak lagi bertabrakan, terutama dalam rangka pelaksanaan AEoI. Dia meminta semua pihak mendukung kebijakan ini karena akan membantu meningkatkan rasio pajak.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, instansinya sudah merespons persiapan pelaksanaan AEoI dengan mengeluarkan surat edaran. Isinya, meminta kesediaan nasabah asing membuka data perbankannya untuk keperluan pajak. “Surat edaran ini akan mendukung Peraturan OJK Nomor 25/POJK.03/2015 yang telah ada,” katanya.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...