Ikut Tax Amnesty, Cuma 1 Persen WNI di Singapura Pulangkan Harta

Desy Setyowati
22 Desember 2016, 11:02
Amnesti Pajak
Arief Kamaludin | Katadata
NegaraDeklarasi Luar NegeriRepatriasiTotal Harta yang Dilaporkan
SingapuraRp 739,74 triliunRp 84,05 triliunRp 823,79 triliun
Virgin IslandsRp 77,08 triliunRp 2,66 triliunRp 79,74 triliun
Hong KongRp 53,25 triliunRp 16,21 triliunRp 69,46 triliun  
Caymand IslandsRp 53,75 triliunRp 16,51 triliunRp 70,26 triliun
AustraliaRp 39,36 triliun-Rp 39,36 triliun
Cina-Rp 3,64 triliunRp 3,64 triliun

Sumber: Ditjen Pajak

Adapun ke depan, pemerintah belum berencana merevisi kembali peraturan untuk mendorong lebih banyak dana yang dibawa pulang. Hingga kini, total harta yang diikutsertakan dalam program tax amnesty mencapai Rp 4.043 triliun.

Perinciannya, harta yang direpatriasi mencapai Rp 141 triliun, sedangkan harta yang dideklarasikan di dalam negeri dan luar negeri masing-masing sebesar Rp 990,8 triliun dan Rp 2.911 triliun.

Penyertaan harta paling banyak terjadi di periode I (Juli – September) yaitu sebesar 3.667 triliun, sementara pada periode II (Oktober – Desember) ini baru Rp 376 triliun. Demikian juga dengan perolehan duit tebusan, pada periode II ini baru Rp 3,65 triliun, jauh lebih sedikit dari periode II yang sebesar Rp 93 triliun.

(Baca juga: Negosiasi Buntu, Dirjen Pajak Ancam Penjarakan Google)

Untuk menggenjot penerimaan dari program tax amnesty di periode II dan III, Yoga menjelaskan, institusinya terus melakukan evaluasi guna menetapkan strategi selanjutnya. Sekadar informasi, periode III bakal dimulai pada 1 Januari sampai 31 Maret 2017.

Berdasarkan kajian Ditjen Pajak, Yoga meyakini periode terakhir program tax amnesty  masih akan diramaikan peserta dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Kan selama ini flat, nanti (di periode III) banyak yang bergerak (ikut),” ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...