Analis, Pengacara, dan Dokter Paling "Malas" Ikut Tax Amnesty

Martha Ruth Thertina
15 Oktober 2016, 12:00
Tax Amnesty
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktivitas pelayanan program amnesti pajak di Kantor Pajak Pusat, Jakarta.

Secara persentase, profesi analis dan pengacara tercatat paling minim ikut amnesti. Di profesi analis, dari 1.718 wajib pajak berprofesi itu, cuma 5,2 persennya atau 90 analis yang sudah ikut amnesti. Jadi, 1.628 analis belum ikut program itu.

Sedangkan untuk profesi pengacara, dari 1.968 wajib pajak berprofesi tersebut, cuma 5,3 persen atau sebanyak 105 pengacara yang mengikuti amnesti. Artinya masih ada potensi sebanyak 1.863 pengacara yang bisa ikut amnesti. (Baca juga: Pemerintah Incar Ratusan Triliun Dana Tax Amnesty dari Swiss)

ProfesiJumlah profesi berdasarkan NIK/sumber lainJumlah NPWP sesuai data NIK/sumber lainYang ikut tax amnestyYang belum ikut tax amnesty% keikut- sertaan tax amnesty
Konsultan Pajak3.3333.3331.4081.92542,2%
Notaris14.66611.3143.1808.12828%
Penilai4124068731921,4%
Gubernur dan Wakil Gubernur6868145420,6%
Komisaris dan Direksi BUMN3.1983.1985712.62717,9%
Akuntan10.21875210564714%
Dokter106.49523.3102.17221.1389,3%
Pengacara14.9631.9681051.8635,3%
Analis6.8711.718901.6285,2%
Jumlah160.24446.0677.73838.329

Persentase wajib pajak berprofesi dokter yang ikut amnesti juga tergolong kecil, yaitu hanya 9,3 persen dari 23.310 wajib pajak. Meski begitu, jika dilihat secara jumlah, keikutsertaan dokter dalam program ini termasuk besar, yaitu 2.172 orang.

Yang menarik, di antara sembilan profesi yang dipetakan tersebut, tercatat para konsultan pajak yang paling banyak mengikuti amnesti. Dari 3.333 wajib pajak dengan profesi tersebut, sebanyak 42,2 persen atau 1.408 konsultan pajak telah jadi peserta amnesti.

Wajib pajak berprofesi notaris juga banyak yang sudah ikut amnesti. Dari 11.314 wajib pajak yang terdata memiliki profesi itu, sebanyak 28,1 persennya atau 3.180 notaris telah meminta amnesti. (Baca juga: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Cuma Tertolong Tax Amnesty)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...