Layani Keuangan Digital, BPD Siap Salurkan Bansos Nontunai

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Martha Ruth Thertina
14 September 2016, 09:36
Keuangan Digital
Arief Kamaludin|KATADATA
Berbagai layanan keuangan digital (LKD) alias layanan bank tanpa kantor dari berbagai bank nasional.

Selama ini BI hanya mengizinkan bank beraset besar untuk menyelenggarakan LKD. "(Dengan revisi peraturan uang elektronik) harapannya dapat memperluas akses jangkauan masyarakat oleh agen yang ada di layanan keuangan digital," ujar Driektur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (9/9) lalu.

Dalam revisi peraturan tentang uang elektronik, BI tak lagi membatasi penyelenggaraan LKD hanya oleh bank yang masuk kategori BUKU IV atau yang bermodal di atas Rp 30 triliun. BI membuka akses bank kategori BUKU III atau yang memiliki modal Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun untuk menyelenggarakan layanan serupa.

BI juga memberikan lampu hijau bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) bermodal kecil untuk membuka layanan keuangan digital. "Terutama yang terbaru untuk BPD BUKU I dan II yang masuk dalam aturan baru," ujarnya.

BPD kategori BUKU I yaitu BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 1 triliun dan BPD kategori BUKU II yaitu yang bermodal inti antara Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun. BPD kategori tersebut dapat membuka layanan LKD asalkan memiliki sistem teknologi informasi memadai dan memiliki profil mandat penyaluran bansos.

Mengacu pada data BI, saat ini ada 103.673 agen LKD di seluruh Indonesia. Agen-agen tersebut memiliki total 1.230.340 rekening. Melalui revisi aturan, Eni berharap semakin banyak agen layanan digital yang ada. Apalagi saat ini agen-agen tersebut mayoritas berada di Jawa yaitu sebanyak 59.084 agen. Sedangkan di Papua jumlahnya baru 3.323 agen.

Eni pun yakin bank-bank BUKU III dan BPD sanggup menyiapkan infrastruktur, unit kerja, serta sumber daya manusia untuk menunjang layanan keuangan digital. “Saat keluarkan aturan kami sudah menganalisa kalau bank buku III bisa jalani LKD, BPD juga,” ucapnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...