Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 300 Ribu Debitur Senilai Rp 58 T

Image title
29 Mei 2020, 20:12
Bank Mandiri Restrukturisasi Kredit 300 Ribu Debitur Senilai Rp 58 T
KATADATA
Ilustrasi gedung Bank Mandiri

Saat ini, Bank Mandiri masih memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek dan panjang. Hal ini tecermin dari rasio kecukupan likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) masing-masing di kisaran 170% dan 112%. 

(Baca: BCA Restrukturisasi Kredit 72 Ribu Debitur Senilai Rp 82,6 Triliun)

"Dengan realisasi yang tinggi tersebut, penyesuaian kewajiban pemenuhan LCR dan NSFR menjadi 85% memberikan kelonggaran likuiditas yang lebih banyak bagi Bank Mandiri untuk pemanfaatan aset likuid yang tersedia," katanya.

Hingga 18 Mei, OJK mencatat ada 95 bank yang telah merestrukturisasi kredit 4,9 juta debitur. Nilai outstanding kredit mencapai Rp 458,8 triliun.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, 102 bank berpotensi menjalankan restrukturisasi kredit. Setidaknya, ada 14,6 juta debitur yang berpotensi mendapat keringanan kredit, dengan nilai outstanding Rp 1.275,3 triliun.

(Baca: Mulai New Normal, Bank Mandiri Buka Kantor Cabang Secara Bertahap)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...