Temukan Fakta Baru, Kerugian Nasabah KSP Indosurya Naik jadi Rp 14 T

Image title
6 Juni 2020, 11:21
ksp indosurya, gagal bayar ksp indosurya
Arief Kamaludin|KATADATA
Hasil temuan baru tim kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Cipta, total kerugian yang diderita nasabah mencapai Rp 14,6 triliun, bukan Rp 10 triliun yang dilaporkan sebelumnya.

(Baca: Kerugian Akibat Investasi Bodong selama 10 Tahun Capai Rp 92 Triliun)

Oleh karena itu, dia menduga telah ada pengalihan piutang atau cessie, karena KSP Indosurya tak lagi memiliki dana untuk mengembalikan uang nasabah. Ini menunjukkan telah ada unsur niat tidak baik dari pihak koperasi, karena dengan sengaja telah mengosongkan uang dan aset koperasi.

Agus mengakui, pihak pengurus KSP Indosurya memang terlihat ada itikad baik. Hal ini terlihat dengan upaya pengurus KSP Indosurya untuk mengubungi satu per satu para nasabah melalui sambungan telepon. Namun dia menyayangkan, pengurus KSP Indosurya tak memperbolehkan nasabah didampingi oleh kuasa hukum. Itu sebabnya, pihaknya akan membuat surat laporan kepada Hakim Pengawas. 

Dalam sebuah rekaman yang dibagikan oleh salah seorang nasabah KSP Indosurya, diketahui perwakilan pengacara koperasi masih mencoba memberikan penawaran perdamaian dengan aset properti. Aset yang dimaksud berupa apartemen One Casablanca, Jakarta Selatan, senilai Rp 4,06 miliar.

(Baca: KSP Indosurya Terus Bernegosiasi Sebelum Jadwal Pengadilan)

Namun, nasabah segera menolak tawaran tersebut karena tidak menginginkan pengembalian berupa aset. Dalam hal ini, sikap mayoritas nasabah KSP Indosurya sudah sepakat bahwa pengembalian hanya berupa uang tunai.

 "Uang yang saya kumpulkan 30 tahun dipegang oleh koperasi tidak bisa diambil, kenapa sekarang saya diatur-atur harus menerima aset. Saya hanya mau uang saya Rp 3,8 miliar seutuhnya kembali, bunganya tidak perlu yang penting semua kembali," ujar nasabah tersebut.

Ini merupakan kedua kalinya KSP Indosurya mengajukan tawaran perdamaian sebelum waktu yang ditentukan. Sebelumnya, pada 12 Mei 2020 perwakilan koperasi mengundang beberapa nasabah untuk membujuk nasabah yang hadir untuk mewakilkan hak tagih kepada pihak koperasi.

(Baca: Nasabah KSP Indosurya Tuntut Pengembalian Dana hingga 5 Tahun)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...