Mengukur Kondisi Perbankan Terkini Seiring Perluasan Kewenangan LPS

Agustiyanti
7 September 2020, 17:34
LPS, krisis perbankan, perluasan kewenangan LPS, pandemi corona, krisis keuangan
123rf/Elnur Amikishiyev
Ilustrasi. Indonesia sedang menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 yang tak kalah berat dan berpotensi merembet ke sektor keuangan melalui jalur perbankan.

Rasio LDR yang selama ini dianggap aman oleh otoritas perbankan adalah sebesar 92% hingga 94%. Namun, pengecualian diberikan pada bank yang memiliki permodalan kuat. Adapun bank kelompok BUKU III memiliki rata-rata rasio kecukupan modal atau CAR mencapai 26,4%.

Sementara rasio CAR untuk keseluruhan industri perbankan hingga akhir Juni mencapai 22,55%, masih cukup tinggi dari rasio CAR paling minimum yang disyaratkan oleh otoritas sebesar 8%.

Rasio NPL perbankan hingga akhir Juni mencapai 3,11% secara bruto, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu 2,5%. Sedangkan secara neto, NPL perbankan tercatat sebesar 1,16%.

Namun demikian, kondisi tersebut belum mencerminkan kondisi yang sebenarnya lantaran OJK memberlakukan kelonggaran aturan perhitungan kualitas kredit selama pandemi Covid-19. Dampak nyata baru akan terlihat pada 2021 mendatang saat kelonggaran aturan OJK dicabut.

Bank Indonesia mencatat hingga Juni perbankan telah merestrukturisasi 16,7% dari total outstanding kredit perbankan yang mencapai Rp 5.617 triliun.

Direktur Riset Center of Reform on Economics Piter Abdullah menilai kondisi perbankan berdasarkan sejumlah indikator saat ini belum mengkhawatirkan dan dapat dikatakan aman meski pandemi sudah berlangsung selama enam bulan. Dengan demikian, menurut dia, rencana pemerintah memperluas kewenangan LPS bukan sinyal dari buruknya kinerja OJK.

"Pemerintah memang wajar berhati-hati karena jangan sampai tidak siap saat menghadapi krisis. Kekhawatiran pemerintah bukan cerminan Kinerja OJK tdk memuaskan," ujar Piter kepada Katadata.co.id, Senin (7/9).

Namun demikian, Piter menilai perluasan kewenangan LPS sebaiknya tak dilakukan jangka pendek dan secara emosional. "Bila itu yang terjadi, maka hasilnya tidak akan baik," ungkanya.

Ia juga menilai penempatan dana LPS ke perbankan sesungguhnya bertentangan dengan tujuan keberadaan lembaga tersebut yang harus siap siaga jika terjadi bank yang mengalami kegagalan.

Nahkoda Baru

Di tengah rencana pemerintah memperluas kewenangan LPS, lembaga tersebut bakal mendapat pemimpin baru. Presiden Joko Widodo telah menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan Halim Alamsyah yang akan habis masa jabatannya pada 24 September mendatang. 

Penunjukan Purbaya oleh Jokowi telah dilakukan melalui Keputusan Presiden. Hal ini telah dikonfirmasi oleh  Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dan Direktur Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih. "Sudah ada Keppres-nya," ujar Lana kepada Katadata.co.id.

Namun demikian, Purbaya mengatakan Purbaya mengatakan belum ada pembicaraan terkait keputusan tersebut dengan pihak Istana. Hanya saja, ia mengaku pernah diwawancara oleh Menteri Keuangan.

"Belum ada pembicaraan. Saya hanya ingat pernah diwawancara Menteri Keuangan," ujar Purbaya kepada Katadata.co.id, Senin (7/9). Ia juga masih enggan menjawab ketika ditanya langkah ke depan memimpin LPS. Purbaya saat ini masih menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sebelum menjabat sebagai deputi, ia merupakan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Purbaya juga pernah menjadi deputi staf kepresidenan pada 2015 saat lembaga tersebut dipimpin oleh Luhut.

Berbeda dengan Halim yang sebagian besar kariernya dihabiskan di Bank Indonesia sebagai regulator di industri perbankan, Purbaya selama ini berkarier sebagai staf ahli dan ekonom.  Ia juga pernah menjadi staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat dijabat oleh Hatta Rajasa serta kepala ekonom Danareksa.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...