Pemerintah Diperingatkan Tak Dorong Perbankan untuk Memacu Kredit
Otoritas Jasa Keuangan mencatat kredit perbankan pada Juli tumbuh 1,54% secara tahunan atau year on year. Capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 1,49%.
Penyaluran kredit industri perbankan masih ditopang oleh bank-bank milik pemerintah yang porsinya hampir separuh dari total penyaluran kredit pada Juli. Kredit bank pelat merah pun tercatat tumbuh 3,36% yoy. Sementara, hingga Juli 2020 pertumbuhan kredit di bank pembangunan daerah tercatat naik 8,23% yoy. Sedangkan pertumbuhan kredit bank umum swasta hanya 0,91% yoy, dan bank asing mencatatkan kontraksi 0,74% yoy.
Jika berdasarkan kelompok bank umum kegiatan usaha, pertumbuhan kredit pada Juli terutama ditopang oleh BUKU IV yang tumbuh 2,41% yoy. Sementara kelompok BUKU II tumbuh 4,48%, BUKU I hanya 0,3%. Sebaliknya kelompok BUKU III kreditnya turun 1,13%.
Berdasarkan jenis penggunaannya secara industri, kredit modal kerja masih menopang penyaluran kredit perbankan hingga Juli 2020. Namun, kredit jenis ini tercatat mengalami penurunan 0,86% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Sementara itu, kredit investasi tercatat mampu tumbuh 5,92% hingga Juli 2020 dibandingkan periode hingga Juli 2019. Pertumbuhan juga tercatat pada jenis kredit konsumer yang mengalami pertumbuhan sebesar 1,45%.
Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro dalam bahan paparan terkait tantangan dan kondisi ekonomi memproyeksi pernyaluran kredit pada tahun ini hanya akan tumbuh 5%, jeblok dibandingkan tahun lalu yang masih tumbu 6,08%.
Penyaluran kredit diproyeksi akan sedikit meningkat pada 2021 menjadi 5%. Lalu berlanjut pada 2020 sebesar 9,5% dan 2023 sebesar 9,9%.