Restrukturisasi Kredit Terbesar Akibat Pandemi, Rp 932 T oleh 100 Bank

Image title
20 November 2020, 18:58
kredit, restrukturisasi kredit, ojk, kredit bank, perbankan, kredit umkm, pandemi covid-19, bca, bank mandiri, bri, bni, btn, bank
Katadata | Arief Kamaludin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Caranya dengan menerapkan self assessment terhadap debitur yang dinilai mampu terus bertahan dan masih memiliki prospek usaha, sehingga layak mendapatkan perpanjangan restrukturisasi," kata Heru.

Selain itu, OJK ingin ada kecukupan pembentukan CKPN terhadap debitur yang dinilai tidak lagi mampu bertahan setelah diberikan restrukturisasi pada tahap pertama. OJK pun memberikan syarat terkait pembagian dividen oleh bank dari laba bersihnya, agar mempertimbangkan ketahanan modal atas bertambahnya CKPN.

Pembentukan CKPN alias provisi telah terlihat menggerus profitabilitas bank-bank dalam negeri, setidaknya hingga triwulan III 2020. Akibat memperbesar pencadangan, laba bersih perbankan pun turun dibanding periode yang sama tahun lalu.

Laba PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang turun 4,2% pada triwulan III 2020. Profitabilitas BCA tergerus karena melakukan pencadangan Rp 9,1 triliun atau naik hingga 160,6% secara tahunan. "Kalau kredit itu bermasalah, harus dibikin pencadangan," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Senin (26/10).

Adapun, NPL bank swasta terbesar di Indonesia ini tercatat ada di level 1,9% per September 2020, naik dibandingkan September 2019 di level 1,6%. Adapun, BCA telah melakukan restrukturisasi kredit kepada 90 ribu debitur dengan nilai Rp 107,9 triliun per Oktober 2020.

Contoh lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang labanya harus turun hingga 43% karena menaikkan pencadangan hingga 24,2%. Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan prioritas yang dipilih oleh BRI di tengah situasi penuh ketidakpastian, adalah menyelamatkan bisnis dengan memperbesar pencadangan.

"Pilihannya dalam situasi seperti sekarang, kami mengejar laba atau mengejar selamat? Saya memilih selamat dulu," kata Sunarso dalam konferensi pers terkait kinerja triwulan III 2020, Rabu (11/11).

NPL bank yang fokus pada bisnis kredit kepada UMKM ini juga mengalami peningkatan, dari 3,10% per September 2019 menjadi di level 3,12% per September 2020. Sementara, BRI telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 193,7 triliun kepada 2,95 juta debitur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...