Ada Dua Calon Penyelenggara Bursa Kripto, Siapa Pilihan Bappebti?

Intan Nirmala Sari
18 Juni 2021, 21:02
bursa kripto
Katadata

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana menargetkan bursa aset kripto bisa beroperasi di 2021. Di samping itu, Bappebti juga menyiapkan lembaga kliring dan depository (tempat penyimpanan aset) untuk mendukung ekosistem aset kripto Tanah Air.

“Bursa sedang dalam proses, target kami dari Bappebti paling lambat akhir 2021 sudah ada bursanya dan sudah berjalan,” kata Wisnu dalam diskusi daring Mengelola Demam Aset Kripto, Kamis (17/6).

Adapun tahapannya, Bappebti akan terlebih dahulu merilis bursa aset kripto, untuk selanjutnya disiapkan lembaga kliring dan depository. Kehadiran lembaga kliring bertujuan untuk menyimpan 70% dana atau likuiditas milik pedagang kripto berizin. Gunanya, ketika terjadi gagal bayar (default) dari pedagang kripto, maka dana tersebut akan digunakan untuk membayarkan dana nasabah.

Wisnu menambahkan kalau pihaknya memiliki wewenang untuk melakukan, membekukan atau memindahkan dana yang ada di kliring jika sewaktu-waktu terjadi default. “Ini untuk penjamin kenyamanan dan ketenangan nasabah kripto,” ujarnya.

Berbeda dengan investasi saham yang mengharuskan investor memiliki single investor identification (SID), untuk bursa kripto para pedagang aset kripto berizin menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai dasar informasi nasabah. Penggunaan KTP tersebut menurut Wisnu sudah cukup, sehingga tidak memerlukan lagi adanya SID.

Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, pada pasal 1 ayat (7) dijelaskan bahwa aset kripto merupakan komoditi yang tidak berwujud dan berbentuk aset digital. Aset tersebut menggunakan kriptografi, jaringan peer to peer dan buku besar yang terdistribusi atau dikenal blockchain. Proses kriptografi sendiri bertujuan untuk mengamankan proses transfer antar satu pihak ke pihak lainnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...