Investor Pasar Modal Naik 100%, OJK Ajak Investor Global Masuk

Intan Nirmala Sari
30 Oktober 2021, 12:10
OJK, Otoritas Jasa Keuangan, Pasar Modal, investasi
Katadata/OJK

Di samping itu, pemerintah juga terus membangun infrastuktur guna mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi yang akan menambah keuntungan bagi para investor. Wimboh juga mengatakan OJK akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalkan peran pasar modal.

Adapun beberapa upaya yang terus dioptimalkan, seperti memberikan dukungan penyusunan kebijakan yang akomodatif bagi start-up dan perusahaan teknologi berskala unicorn untuk melakukan IPO di bursa. Selain itu, pembentukan Securities Crowdfunding (SCF) untuk UMKM, menerbitkan kerangka regulasi untuk Bank Digital, memperbarui pengaturan peer to peer lending dan meninjau pengaturan insurtech.

Selain itu, otoritas juga terus membuka akses pasar modal bagi UMKM yang banyak menyerap tenaga kerja, serta berorientasi ekspor dan ramah lingkungan sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi.

“OJK sedang menyiapkan kebijakan mengenai Multiple Voting Shares agar para pemilik start-up dapat mempertahankan perkembangan usahanya sesuai dengan visi dan misi awal perusahaan,” katanya.

Hadir dalam acara itu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Ketua Kadin Indonesia Arsyad Rasjid dan sejumlah pemimpin Himbara. Acara tersebut juga dihadiri CEO London Stock Exchange (LSE) Group Murray Roos dan Steven Marcellino Pimpinan Global Indonesian Professionals' Association (GIPA) serta kalangan pengusaha di Inggris.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif 7,07 persen (yoy) pada triwulan II 2021 dan Pemerintah memperkirakan hingga akhir tahun pertumbuhan mencapai 3,7 % – 4,5 %. Luhut menilai capaian kuartal II membaik dibandingkan kinerja kuartal I-2021 yang mengalami kontraksi 0,71 %.

“Peningkatan permintaan domestik yang signifikan menjadi sumber utama perbaikan kinerja PDB, dengan seluruh komponen sisi permintaan menunjukkan pertumbuhan yang solid, terutama komponen konsumsi rumah tangga dan pemerintah,” kata Luhut dalam paparannya.

Luhut juga menyampaikan kasus lonjakan Covid-19 dan pembatasan mobilitas yang ketat dimulai pada akhir kuartal kedua dan berakhir pada akhir kuartal ketiga, sehingga kemungkinan mempengaruhi angka kasus di periode Juli-September 2021. Namun dengan penanganan Covid-19 yang solid, pemulihan yang kuat di kuartal keempat 2021 masih dapat dicapai di masa mendatang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...