AXA Mandiri Mengaku Bayar Klaim dan Manfaat Rp 6,3 T

Image title
7 Desember 2021, 18:02
axa mandiri
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta, Senin (6/9/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi nasional hingga akhir Juli 2021 mencapai Rp949,44 triliun atau meningkat 8,11 persen dibandingkan periode serupa tahun lalu.

Salah satu korban yang mengaku dirugikan oleh AXA Mandiri adalah Agus Gunawan melalui produk unit link. Agus menceritakan pengalamannya di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat yang digelar, Senin (6/12).

Agus bercerita, awalnya tergiur dengan konsep yang ditawarkan oleh produk unit link, di mana ada investasi yang terus berkembang, sambil memiliki asuransi kesehatan dan jiwa. "Betapa dahsyatnya kata-kata itu sehingga saya tertarik beli polis tersebut," katanya.

Pada tahun pertama hingga ketiga, Agus diminta untuk terus berinvestasi dan ia mengaku tidak pernah menunda. Namun, pada tahun keenam, nilai polisnya mulai turun. Akhirnya, pada tahun kesepuluh, sebelum akhirnya memutuskan untuk tutup polis, nilainya menyusut 80 % atau setara Rp 180 juta.

Agus mengatakan, pernah mendapatkan penjelasan dari manajer investasi AXA Mandiri yang mengatakan penurunan itu sejalan dengan kinerja harga saham di pasar modal. Menurutnya, saat membuka polis, indeks harga saham gabungan (IHSG) ada di level 2.900. Sementara, saat hendak tutup polis, IHSG di level 6.000.

"Itu kan tidak mencerminkan harga saham turun. Lagi pula kalau harga saham turun dalam 10 tahun, apa itu tidak suspensi penjualnya oleh Bursa Efek Indonesia?" katanya.

Menurutnya, konsep produk asuransi unit link tersebut sangat merugikan nasabah. Selain itu, tidak ada negara lain yang menerapkan konsep unit link. "Konsep unit link ini sangat biadab. Saya ingin minta ke OJK, tolong dihapuskan saja itu unit link, tidak ada di negara lain konsep ini," katanya.

OJK mencatat terdapat 139 perusahaan asuransi yang mendapat izin pada 2020. Jumlah tersebut menurun drastis selama lima tahun terakhir. Pada 2019 dan 2018 jumlahnya sebanyak 151 perusahaan. Lalu pada 2017 mencapai 152 perusahaan. Sedangkan, pada 2016 sebanyak 146 perusahaan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...