PKPU Wanaartha Life Ditolak, Nasabah Diminta Daftar ke Tim Likuidasi

Patricia Yashinta Desy Abigail
3 Maret 2023, 14:08
PKPU Wanaartha Life Ditolak, Nasabah Diminta Daftar ke Tim Likuidasi
Katadata/Patricia Yashinta Desy Abigail
Perwakilan nasabah Wanaartha

Ngurah menyarankan agar nasabah yang ingin uangnya kembali, untuk segara mendaftarkan diri ke tim likuidasi Wanaartha. Menurutnya, jalan satu-satunya untuk mengembalikan uang nasabah yaitu mengikuti proses likuidasi.

"Kami dari tim kuasa hukum tim likuidasi tetap mengimbau yang merasa punya hak segera daftarkan ke tim Likuidasi berdasarkan tagihannya. Sebab pendaftaran akan ditutup pada 11 Maret 2023," katanya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah memberi persetujuan tekait pembentukan Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL). Sehingga, tidak ada lagi alasan bagi manajemen Wanaartha untuk mangkir menyelesaikan kewajiban para nasabah. 

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyatakan telah menindaklanjuti proses pembubaran Wanaartha dan pembentukan Tim Likuidasi (TL) setelah pencabutan izin usaha pada 5 Desember 2022 lalu. 

"OJK juga tetap meminta kepada pemegang saham pengendali agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL, termasuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis," ucap Ogi.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...