Terlilit Utang, Garuda Tunda Bayar Bunga Sukuk Global
“Persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88% atau sebesar US$ 454,39 juta dari seluruh pokok sukuk,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id pada Juni 2020 lalu.
Saat itu, Irfan mengatakan, relaksasi pelunasan sukuk ini bisa menjadi langkah awal untuk memulihkan lagi kinerja Garuda Indonesia setelah terpukul pandemi covid-19. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para pemegang sukuk yang menurutnya telah mendukung masa depan bisnis maskapai BUMN ini.
Kondisi keuangan Garuda Indonesia memang terpuruk selama pandemi covid-19 karena pembatasan perjalanan yang diterapkan pemerintah. Ditambah lagi perjalanan ibadah umrah dan haji yang biasanya bisa mendorong kinerjanya kembali dibatasi oleh pemerintah Arab Saudi.
Utang Garuda sejatinya bukan hanya itu, tetapi utang kepada lessor pesawat. Untuk itu manajemen Garuda saat ini berupaya memitigasi risiko terlilit utang, salah satunya bernegosiasi dengan lessor pesawat terkait pelunasan pembayaran kewajiban.
"Perusahaan telah dan terus melakukan upaya-upaya dalam rangka memastikan risiko solvabilitas dapat dimitigasi dengan sebaik-baiknya," ujar manajemen Garuda Indonesia dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, Garuda juga melakukan negosiasi terkait langkah restrukturisasi pinjaman perbankan dan lembaga keuangan lainnya, termasuk terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta mitra usaha lainnya.