Garuda Gelar RUPS Hari Ini, Bahas Laporan Keuangan dan Ganti Pengurus

Lavinda
Oleh Lavinda
13 Agustus 2021, 13:33
Garuda, Garuda Indonesia, GIAA
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (1/10/2020).

"Lima anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia, yang pasti yang tengah (Peter Gontha) tanggal 14 Agustus akan berhenti/diganti/diberhentikan karena sudah minta berhenti Januari lalu," kata Peter dalam keterangan fotonya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Peter menyampaikan alasan dirinya mengundurkan diri karena jabatannya sebagai komisaris maskapai milik negara itu tak memiliki peran apa-apa, sehingga hanya menghabiskan waktu dan biaya perusahaan.
Selanjutnya, menurut Peter, dirinya akan terus berfokus menjalankan bisnis yang dimilikinya, dan rutin menjalankan hobi bersepeda.

"Komisaris tak berperan apa-apa, cuma menghabiskan waktu dan biaya," ujar Peter dalam pesan singkatnya kepada Katadata.co.id, Senin (9/8).

Kondisi Utang Garuda

Dalam pengumuman perusahaan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan mengalami peningkatan nilai aset dan liabilitas dalam laporan keuangan konsolidasian 2020.

Total utang tercatat melonjak hingga 229% dari semula US$ 3,87 miliar pada 2019 menjadi US$ 12,73 miliar pada 2020. Sementara itu, total aset juga meningkat 142% dari US$ 4,45 miliar menjadi US$ 10,78 miliar.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio Perubahan ini disebabkan oleh dampak dari penerapan PSAK 73 sewa yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2020. Atas penerapan PSAK 73 sewa dalam laporan keuangan 2020, perusahaan mencatatkan kenaikan beban depresiasi dan beban keuangan masing-masing sebesar 738% dan 296%.

Kendati demikian, perusahaan memperoleh kabar baik terkait keuangan. Pada 28 Juli 2021, GIAA dan Lessor Aercap Ireland Limited menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement. Melalui penandatanganan ini, Aercap setuju untuk menghentikan gugatan pailit yang telah diajukan Aercap terhadap Garuda Indonesia di Supreme Court New South Walres pada 21 Juni lalu.

Perusahaan juga sepakat untuk menerbangkan dan merelokasi sembilan pesawat B737 800NG yang disewa perusahaan pada lokasi yang telah disetujui.

Direktur Teknik Garuda Indonesia Rahmat Hanafi menyampaikan, sejalan dengan kesepakatan tersebut, Garuda memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung normal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...