Beban Keuangan Naik, Rugi Garuda Membengkak 26% Jadi Rp 12,8 Triliun

Image title
31 Agustus 2021, 13:49
Garuda Indonesia
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021).

Manajemen Garuda Indonesia mengatakan, pandemi Covid-19 yang diikuti dengan pembatasan perjalanan, telah menyebabkan penurunan perjalanan udara yang signifikan. "Hal ini memiliki dampak buruk pada operasi dan likuiditas Grup," dikutip dari laporan keuangan perusahaan.

Secara spesifik, Garuda Indonesia belum dapat memenuhi kewajiban keuangannya kepada bank, vendor yang signifikan. Seperti PT Pertamina (Persero) untuk pembelian bahan bakar, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, dan lessor pesawat.

Ketidakmampuan Garuda Indonesia untuk memenuhi kewajibannya kepada lessor mengakibatkan pelarangan penggunaan (grounding) pesawat sewa tertentu Garuda Indonesia. Perjanjian-perjanjian pinjaman Garuda Indonesia memiliki batasan rasio keuangan yang tidak dapat dipenuhi oleh Garuda Indonesia.

Bila Garuda Indonesia tidak dapat memenuhi persyaratan ini, pinjaman-pinjaman ini dapat jatuh tempo segera jika diminta oleh pemberi pinjaman. Perjanjian pinjaman ini umumnya juga memiliki persyaratan cross-default.

"Kondisi-kondisi di atas menunjukkan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya," kata manajemen Garuda Indonesia.

Mempertimbangkan keadaan tersebut, manajemen Garuda Indonesia telah mempertimbangkan dengan cermat likuiditas masa depan, kinerja Garuda Indonesia, dan sumber pembiayaan yang tersedia dalam menilai apakah Garuda Indonesia akan memiliki sumber daya keuangan yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

Langkah-langkah tertentu telah atau akan diambil untuk mengurangi tekanan likuiditas dan untuk meningkatkan posisi keuangan Garuda Indonesia. Seperti melakukan negosiasi kepada kreditur agar Garuda Indonesia mendapatkan relaksasi pembayaran hutang.

Garuda Indonesia juga melakukan negosiasi dengan lessor untuk mendapatkan skema yang lebih baik bagi operasional Garuda Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada pengurangan pembayaran sewa bulanan dan dana cadangan pemeliharaan, dan merubah ke pengaturan power by the hour.

Melakukan rasionalisasi positif jumlah karyawan sesuai dengan rencana jangka panjang perusahaan. Begitu juga dengan mengajukan permohonan kepada instansi yang berwenang di pemerintah untuk pencairan sisa dana fasilitas Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Garuda juga melakukan permohonan kepada instansi yang berwenang di pemerintah agar Garuda Indonesia mendapatkan relaksasi pembayaran kewajiban perpajakannya. Begitu juga memohon dukungan keuangan dan persetujuan dari instansi yang berwenang di pemerintah agar Garuda Indonesia dapat menjalankan restrukturisasi keuangan dan operasinya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...