Erick Thohir Sebut UU BUMN Bisa Percepat Pembubaran Usaha Tak Aktif

Image title
28 September 2021, 16:49
Erick Thohir, BUMN,
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick mengatakan ada 7 perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan dalam rentang setahun ke depan. Sejumlah BUMN tersebut memang sudah lama tidak beroperasi.

Ketujuh BUMN yang rencananya dibubarkan oleh Erick dalam waktu dekat adalah Industri Gelas, Merpati Nusantara Airlines, Pembiayaan Armada Niaga Nasional, Istaka Karya, Industri Sandang Nusantara, Kertas Leces, dan Kertas Kraft Aceh.

"Hal yang perlu ditutup itu ada 7, yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini kan kasihan juga nasib para pegawainya terkatung-katung," kata Erick di kantornya, Jakarta, Kamis (23/9).

Sebelumnya, Jokowi telah membubarkan tiga BUMN yakni PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero). Hal ini diatur dalam tiga Peraturan Pemerintah (PP) yakni PP Nomor 97, 98, dan 99 Tahun 2021.

PT Bhanda Ghara Reksa akan dilebur ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero). Sedangkan PT Pertani dilebur ke dalam PT Sang Hyang Seri (Persero). Adapun PT Perinus akan digabungkan dengan PT Perikanan Indonesia (Persero).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...