Nasabah Harus Memahami Secara Utuh Manfaat dari Unit Link

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
10 Desember 2021, 14:32
AAJI
www.aaji.or.id

Sementara buat mereka yang moderat bisa memilih unit link berbasis reksa dana campuran atau pendapatan tetap. Sedangkan buat mereka dengan risk profile tinggi, maka unit link dengan underlying asset pada reksa dana saham adalah pilihan yang terbaik.

Hal yang perlu diingat oleh para nasabah pemilik unit link, kata Mada, adalah prinsip investasi high risk, high return. Low risk, low return. Semakin besar potensi kenaikan nilai investasi akan diiringi oleh besarnya risiko penurunan nilai. Sementara rendahnya potensi kenaikan nilai investasi akan diikuti oleh risiko yang rendah pula.

Lantas bagaimana jika kondisi instrumen investasi yang anjlok? Mereka dipastikan memiliki potential lost yang besar jika ingin mengambil manfaat tunai dari unit link yang dimiliki.

“Di saat pasar modal sedang anjlok, seharusnya mereka tidak mencairkannya. Jika mereka memilih mencairkan karena merasa rugi, maka mereka akan merealisasikan kerugiannya. Seharusnya mereka menunggu hingga kondisi pasar membaik,” tegas Mada.

Ia pun kembali menegaskan, karakter jangka panjang yang dimiliki unit link,. “Hasil investasi ini akan menjadikan unit link benar-benar menjadi produk perlindungan buat nasabah dan keluarga. Tak terkecuali di saat sulit, karena saat itu hasil investasi unit link bisa dijadikan sebagai penutup premi yang tak mampu mereka bayar,” tandasnya.

Last but not least, Mada menegaskan bahwa pada dasarnya unit link adalah salah satu produk perlindungan, maka masyarakat harus menetapkan mindset utama bahwa mereka membeli unit link untuk perlindungan diri maupun keluarga.

Nasabah pun harus teliti membaca prospektus produk unit link, dan memahami risiko apa saja yang ditanggung oleh produk tersebut. 

“Jangan sampai terulang kejadian seorang nasabah yang mengajukan klaim atas sakit yang dideritanya, namun klaim tidak bisa dicairkan. Setelah diteliti, risiko sakit yang diklaim ternyata tidak masuk dalam risiko yang di-cover asuransi,” ujar Mada.

Jika dirasa terdapat klausul yang kurang dipahami oleh calon nasabah, lanjut Mada, sudah seharusnya calon nasabah menggali lebih dalam informasi tersebut lewat sesi konsultasi dengan agen atau perusahaan asuransi terkait, maupun dengan perencana keuangan. 

Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa produk unit link tetap menjadi pilihan konsumen atau nasabah di Indonesia.

Hal ini terlihat dari perolehan premi produk unit link yang masih menunjukkan kinerja positif sepanjang semester I/2021. AAJI mencatat sampai dengan Juni 2021, pendapatan premi produk unit link mencapai Rp64,44 triliun atau tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kontribusi dari produk ini juga mencapai 62 persen terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...