Garuda Belum Akan Operasikan Boeing 737 MAX Meski Diizinkan Terbang

Image title
Oleh Maesaroh
31 Desember 2021, 19:03
Garuda, Boeing 737 Max
Garuda.indonesia.com
Boeing 737 Max Garuda Indonesia

Sementara itu, pada 9 Desember, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Garuda masuk dalam PKPU.

Karena itulah, Irfan mengatakan Garuda juga belum membicarakan kembali proses pengadaan atapun pembatalan pemesanan pesawat Boeing 737 MAX.

"Belum dibicarakan (pembatalan pemesanan pesawat),"tambahnya.

 Pada September 2014, Garuda Indonesia telah melakukan perjanjian pemesanan 50 unit pesawat Boeing 737 Max 8. Dari 50 pesawat tersebut, satu pesawat sudah diterbangkan. 

Kelanjutan pemesanan sebelumnya masih menunggu rekomendasi terbang dari Kementerian Perhubungan setelah mereka melarang pesawat jenis tersebut terbang.

Kementerian Perhubungan melarang terbang Boeing 737 MAX pada Maret 2019 setelah serangkaian kecelakaan yang melibatkan pesawat jenis tersebut.

Kejadian pertama terjadi di Indonesia pada 29 Oktober 2018. Pesawat 737 Max 8 milik Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Pangkal Pinang, jatuh di Laut Jawa. Seluruh 189 penumpang dan awak tewas.

 Sekitar lima bulan kemudian, tepatnya 10 Maret 2019, pesawat 737 Max 8 Ethiopian Airlines jatuh tak lama setelah lepas landas. Pesawat ini membawa 149 penumpang dan 8 awak.
Menyusul kejadian tersebut, seluruh negara di dunia kemudian melarang pesawat Boeing 737 Max 8 untuk terbang.

 



Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...