DPR Bentuk Panja Penyelamatan Garuda, Ini Komentar Erick Thohir

Cahya Puteri Abdi Rabbi
17 Februari 2022, 10:18
Garuda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF, Tangerang, Banten (2/3).

Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda. Erick menambahkan, perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan.

Sebagai informasi, Komisi VI DPR yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, sepakat membentuk panitia kerja penyelamatan Garuda Indonesia. Panja dianggap dapat membantu mengatasi masalah Garuda yang saat ini terbelit utang mencapai US$ 9,8 miliar atau setara Rp 139,76 triliun.

“Kami sudah menyepakati terbentuknya Panja yang secara khusus akan mendalami opsi-opsi apa yang tersedia untuk menyelamatkan Garuda Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi VI Fraksi NasDem Martin Manurung di Kompleks Parlemen pada Rabu (16/2).

Martin mengatakan, panja tak akan mengurusi persoalan hukum yang sedang ditangani kejaksaan. Namun, berfokus pada proses restrukturisasi Garuda, karena waktu yang cukup terbatas, seiring dengan negosiasi dan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...