Kronologi Perjalanan Investasi Telkom di GoTo, Untung atau Buntung?

Lavinda
Oleh Lavinda
30 Mei 2022, 17:53
GoTo
Dokumentasi GOTO
Investor ritel memborong saham IPO GoTo

Sebelumnya, Telkom Indonesia melaporkan jumlah kerugian yang belum direalisasi pada investasi saham GoTo per 31 Maret 2022 tercatat sebesar Rp 881 miliar. Hal ini tercantum dalam laporan keuangan Telkom kuartal I 2022.

Laporan ini disajikan sebagai kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar atas investasi anak usaha Telkom, Telkomsel, pada Goto, dalam laporan laba rugi konsolidasian. Di sisi lain, harga saham GOTO juga sempat merosot hingga ke level Rp 194 dari harga pada pencatatan perdana saham yakni, Rp 338.

Dalam paparan publik, Jumat (27/5) lalu, Direktur Utama Telkom Indonesia Ririek Adriansyah mengatakan, jumlah kerugian tersebut merupakan perhitungan secara voting.

"Karena dibandingkan saat (Telkom) masuk Gojek pertama sebenarnya itupun masih lebih tinggi harganya. Hanya ketika kita membukukan keuntungan asumsi perhitungan harga saat akhir 2021 lebih tinggi dari akhir 2022. Jadi membukukan potensi kerugian," jelasnya.

Ririek menjelaskan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam berinvestasi di perusahaan rintisan (startup). Namun, perusahaan telekomunikasi milik negara ini juga tetap mencari peluang sinergi dengan startup agar saling menguntungkan. 

"Kalaupun terjadi naik turun harga saham, kami tetap bisa monetisasi melalui sinergi yang ada," ujar Ririek, Jumat (27/5).

Direktur Keuangan Telkom Indonesia Heri Supriadi menambahkan, pada dasarnya Telkom telah mencatat potensi keuntungan investasi saham Gojek sebesar Rp 2,5 triliun. Hal ini diperoleh dari kenaikan harga saham yang semula Rp 275 per saham saat pertama kali berinvestasi menjadi Rp 375 per saham saat pra-IPO.

"Jika dibandingkan harga ketika Telkom membeli saham Gojek pada kuartal I 2022 ini lebih tinggi, tapi saat akhir 2021, kami mencatat harga per saham Rp 375, sehingga sudah gain (untung) Rp 2,5 triliun pada kuartal I," jelasnya.

Menurut dia, Telkom mencatatkan potensi kerugian investasi pada laporan keuangan kuartal I karena perhitungan dilakukan berdasarkan aturan PSAK 71 yang menggunakan harga penawaran saham perdana yakni, Rp 338 per saham.

"Sesuai PSAK 71, maka harga saham saat itu dilihat dari harga penawaran perdana Rp 338. Kalau dibandingkan ini terhadap 31 desember 2021, sebenarnya total masih membukukan keuntungan," papar Heri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...