Bos Waskita Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 27 Miliar

Syahrizal Sidik
29 April 2023, 16:14
Bos Waskita Tersangka Kasus Korupsi Miliki Harta Rp 27 Miliar
KATADATA/Arief Kamaludin
Kejagung menetapkan Dirut Waskita Karya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung ternyata memiliki pundi-pundi kekayaan cukup fantastis. 

Ia diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). 

Kejagung menyebut, Destiawan melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF). Modusnya dengan menggunakan dokumen pendukung palsu yang kemudian digunakannya sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif. 

Lantas, berapakah total kekayaan yang dimiliki Destiawan?

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Katadata.co.id pada Sabtu (29/4), Destiawan tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp 26,97 miliar hingga akhir Desember 2021. Jumlah ini naik dari periode akhir Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp 25,80 miliar.

Secara rinci, harta kekayaan paling besar berasal dari 10 aset tanah dan bangunan senilai Rp 13,64 miliar yang tersebar di sejumlah daerah seperti Bekasi, Jakarta Timur dan Surabaya.

Ia juga tercatat memiliki sejumah alat transportas dan mesin yang nilainya mencapai Rp 1,18 miliar. Terdiri dari 3 aset mobil dan 2 sepeda motor.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...