Dirikan Bank Emas Pertama di RI, Pegadaian Masih Tunggu Aturan OJK
Pegadaian telah melakukan uji sistem terhadap layanan tabungan plus mereka. Sistem ini memungkinkan nasabah untuk menabung dalam bentuk emas dan kemudian mendapatkan margin dari emas yang mereka simpan.
Dengan hasil dari tabungan emas tersebut, Pegadaian dapat memberikan pinjaman emas kepada yang membutuhkan. Dengan demikian, baik pabrikan maupun individu yang membutuhkan emas bisa mendapatkan layanan pinjaman emas dari Pegadaian.
"Kemudian, dari hasil tabungan tersebut kita bisa memberikan pinjaman emas. Jadi, masalah pabrikan atau pun orang yang butuh emas bisa datang ke Pegadaian untuk pinjam emas dan membayar dalam bentuk emas lagi,"ujar Damar.
Prospek Cerah Bank Emas
Pembentukan bank emas ini diperkirakan memiliki prospek cerah terhadap perekonomian nasional. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo pada tahun lalu sempat mengatakan, bahwa Indonesia merupakan produsen emas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Namun, dia menyayangkan karena masih banyak masyarakat yang belum berinvestasi dalam bentuk emas. Sebab, belum ada bank emas formal.
"Sehingga, banyak yang investasi emas di luar negeri, ini berdampak harga emas dalam negeri sering drop jika ada pergerakan di luar negeri," kata pria yang akrab disapa Tiko ini.
Mengantisipasi hal tersebut, pembentukan bank emas ini dinilai penting. Sebab, Indonesia mempunyai captive market sehingga pembentukan bank emas ini dapat menurunkan fluktuasi harga emas domestik sekaligus menjadi investasi jangka panjang.
Rencananya, pembentukan bank emas akan melibatkan Pegadaian dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI. Keduanya tergabung dalam Holding Ultra Mikro milik BUMN.