Profil PT Timah yang Dalam Sorotan Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Mela Syaharani
4 April 2024, 14:23
timah, pt timah, profil pt timah
Katadata | Arief Kamaludin
PT Timah Tbk tengah mendapat sorotan seiring kasus korupsi IUP timah yang menyebabkan kerugian negara Rp 217 triliun.

Ketiga perusahaan Belanda tersebut dilebur menjadi tiga perusahaan negara terpisah, BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka, GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung, SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep.

Pada 1961, dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara Tambang-tambang Timah (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan tersebut. Hingga akhirnya pada 1968 ketiga perusahaan negara dan BPU tersebut dilebur menjadi Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.

Kemudian, di 1976 PN Tambang Timah diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT Tambang Timah (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.

Setelah belasan tahun, pada 1991 hingga 1995 PT Tambang Timah (Persero) merestrukturisasi perusahaan yang antara lain adalah relokasi kantor pusat dari Jakarta ke Pangkalpinang.

Mereka juga melakukan pelepasan aset yang tidak berkaitan dengan usaha pokok perusahaan & melakukan ekspor perdana logam timah dengan kadar timbal yang rendah dengan merek Bangka Low Lead ke Jepang.

Selesai dari relokasi, di tahun yang sama pada 1995 PT Tambang Timah (Persero) melakukan penawaran saham umum perdana dan sejak saat itu 35% saham perusahaan dimiliki oleh publik dan 65% masih dimiliki oleh negara.

Tiga tahun berselang, pada 1998 PT Tambang Timah (Persero) Tbk merubah anggaran dasar perseroan dan berubah menjadi PT Timah (Persero) Tbk dan juga melakukan diversifikasi usaha dengan membentuk sejumlah anak usaha.

Anak-anak usaha PT Timah yaitu PT Tambang Timah, PT Timah Industri, PT Timah Investasi Mineral, PT Timah Eksplomin, PT Dok & Perkapalan Air Kantung (DAK), dan Indometal London Ltd.

Kemudian, pada 17 Januari 2009, peletakan batu pertama pembangunan pabrik Tin Chemical sebagai salah satu usaha perseroan dalam pengembangan produk hilir.

Penggabungan perusahaan tidak hanya terjadi pada 1968. Pada 2014 perusahaan mengumumkan efektif dan validnya penggabungan usaha antara PT Timah (Persero) Tbk dan PT Tambang Timah.

Pada 2017 PT Timah (Persero) Tbk berubah nama menjadi PT Timah Tbk seiring dengan perubahan kepemilikan saham seri B sebanyak 4.841.053.951 saham atau sebesar 65% dari milik pemerintah Indonesia kepada PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...