Kemenkeu Masih Kaji Perubahan Skema Subsidi Energi Melalui BUMN

Agatha Olivia Victoria
8 April 2020, 12:49
Ilustrasi, Kementerian Keuangan RI. Pada Rabu (8/4), Kementerian Keuangan menyatakan, masih mengkaji rencana perubahan skema subsidi energi yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, Kementerian Keuangan RI. Pada Rabu (8/4), Kementerian Keuangan menyatakan, masih mengkaji rencana perubahan skema subsidi energi yang diusulkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelumnya, Erick Thohir sempat menyatakan, pemerintah akan mengubah kebijakan subsidi energi. Ia menjelaskan, subsidi yang biasanya disalurkan melalui BUMN, bakal langsung diberikan kepada rakyat.

Erick mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ESDM Arifin Tasrif, membahas kebijakan energi ke depan.

Dalam rapat tersebut, diputuskan subsidi listrik, minyak, dan elpiji ditujukan langsung ke rakyat. Rencananya, kebijakan perubahan skema subsidi tersebut bakal diumumkan Sri Mulyani akhir tahun ini atau awal tahun depan.

"Policy ke depan, kami ingin perusahaan BUMN tidak terima subsidi. Subsidi langsung ke rakyat," ujar Erick dalam konferensi pers melalui video conference, Jumat (3/4).

Dengan perubahan skema penyaluran subsidi ini, Erick berharap BUMN bisa fokus menjalankan bisnis. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah window dressing di bursa saham.

(Baca: PLN Tak Jamin Tarif Listrik Rendah Terkerek Penurunan Harga Gas)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...