Berakhir 2021, DPR Pastikan Alokasi Dana Otsus Papua Diperpanjang
Dari total alokasi tersebut, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat ditetapkan sebesar Rp 8,4 triliun, sama dengan tahun lalu. Perinciannya, Papua sebesar Rp 5,86 triliun, sedangkan Papua Barat Rp 2,51 triliun.
Selain dana otsus, kedua provinsi di Pulau paling Timur Indonesia ini juga memperoleh dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp 4,68 triliun.
(Baca: DPD RI Setuju Papua Dimekarkan, Idealnya Jadi 7 Provinsi)
Adapun arah kebijakan pemerintah dalam menyalurkan dana otsus pada tahun ini mencakup peningkatan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran, mendorong peningkatan efisiensi pelaksanaan dan meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan.
Kemudian memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L, meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional, memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, dan memperbaiki tata kelola dana otsus.