Berakhir 2021, DPR Pastikan Alokasi Dana Otsus Papua Diperpanjang

Agatha Olivia Victoria
4 Februari 2020, 19:22
dana otsus papua, papua, dana otonomi khusus, dpr, apbn
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,05 triliun untuk Papua dan Papua Barat dalam APBN 2020.

Dari total alokasi tersebut, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat ditetapkan sebesar Rp 8,4 triliun, sama dengan tahun lalu. Perinciannya, Papua sebesar Rp 5,86 triliun, sedangkan Papua Barat Rp 2,51 triliun.

Selain dana otsus, kedua provinsi di Pulau paling Timur Indonesia ini juga memperoleh dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp 4,68 triliun.

(Baca: DPD RI Setuju Papua Dimekarkan, Idealnya Jadi 7 Provinsi)

Adapun arah kebijakan pemerintah dalam menyalurkan dana otsus pada tahun ini mencakup peningkatan kualitas perencanaan dan ketepatan penggunaan anggaran, mendorong peningkatan efisiensi pelaksanaan dan meningkatkan akuntabilitas melalui penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan.

Kemudian memperkuat monitoring dan evaluasi melalui sinergi dengan K/L, meningkatkan sinkronisasi rencana penggunaan dengan prioritas nasional, memperbaiki fokus dan prioritas penggunaan anggaran, dan memperbaiki tata kelola dana otsus.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...